Ahad 06 Jan 2019 23:32 WIB

Pelaku Pungutan Liar Atas Nama Bencana Diamankan

Pungutan yang dilakukannya bukan disalurkan ke korban bencana melainkan untuk pribadi

Warga melihat laut dari shelter tsunami Labuan, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melihat laut dari shelter tsunami Labuan, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pelaku pungutan liar yang mengatasnamakan korban bencana alam diamankan warga. Pungutan yang dilakukannya diketahui bukan disalurkan untuk korban bencana, melainkan untuk kepentingan pribadi.

"Memang benar, ada pria yang diamankan warga karena melakukan pungutan liar untuk korban bencana alam," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Mars Suryo Kartiko, Ahad (6/1).

Dia mengatakan, aksi pungutan liar itu terjadi pada Jumat (4/1). Pelaku diketahui Roy Chandra alias Chandra (28) warga Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur. Saat pelaku diserahkan ke Polsek Banjarmasin Barat turut diamankan barang bukti di antaranya satu kotak bertuliskan sumbangan untuk Tsunami Selat Sunda Banten, dan Kota Lampung serta uang tunai sebesar Rp42 ribu. Ia mengatakan pelaku tetap diproses secara hukum agar memberikan efek jera pada pelaku dan orang lain yang memiliki niat serupa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat kota Banjarmasin, supaya tidak melakukan pungutan liar yang mengatasnamakan korban bencana alam, seperti dilakukan oleh Roy ini, uang tidak dimasukkan dalam korban bencana alam, akan tetapi uangnya masuk dalam kantong pribadi," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement