REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak BPJS Kesehatan untuk memberikan informasi data rumah sakit yang tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Menurut Bambang, itu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui rumah sakit yang sudah tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan. Itu menyusul pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit di beberapa daerah.
"Sehingga masyarakat dapat mencari rumah sakit alternatif untuk melakukan pengobatan, mengingat pemutusan kontrak kerja mengakibatkan rumah sakit tersebut sudah tidak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).
Bambang mengungkap pemutusan kerjasama itu karena rumah sakit tersebut belum memperbarui akreditasi dan belum memiliki izin operasional. Ia juga meminta Kementerian Kesehatan untuk aktif mendata rumah sakit yang masa akreditasinya sudah habis ataupun yang belum mempunyai izin operasi. Hal itu agar segera memproses akreditasi dan izin operasional tersebut.
"Karena akreditasi dan izin beroperasi rumah sakit merupakan syarat wajib untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Sejumlah rumah sakit (RS) di berbagai daerah ramai-ramai menghentikan layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan.