Jumat 04 Jan 2019 09:49 WIB

Soal Isu Hoax, Presiden Jokowi Ingatkan Sanksi Hukum

Jokowi meminta seluruh pihak menghindari fitnah menjelang pelaksanaan Pilpres

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ziarah Makam Bung Karno. Presiden Joko Widodo usai berziarah ke makam Bung Karno di sela kunjungan kerja di Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Ziarah Makam Bung Karno. Presiden Joko Widodo usai berziarah ke makam Bung Karno di sela kunjungan kerja di Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, agar semua pihak menghindari perbuatan menyebar fitnah karena dapat dikenakan sanksi hukum bagi pelakunya. Hal ini disampaikannya menanggapi isu hoax terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos.

"Semuanya harus sejuk dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan politik sehingga tidak menjadi pikiran-pikiran jelek dari masyarakat," kata Jokowi dikutip dari siaran resmi Istana. 

Baca Juga

Ia pun meminta seluruh pihak menghindari fitnah menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 2019. Presiden juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan. 

"Marilah kita hindari fitnah-fitnah seperti itu. Ini sudah mendekati Pilpres. Semuanya menjaga ketenangan," tambahnya. 

Capres pasangan Ma'ruf itu berpendapat, berita hoaks dapat menimbulkan keresahan dan pikiran-pikiran negatif di tengah masyarakat. Masyarakat, kata dia, nantinya bisa saja beranggapan telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan.

"Itu bisa menimbulkan pikiran-pikiran negatif, pikiran-pikiran jelek, mengenai kecurangan. Hindari hal-hal yang berkaitan dengan hoaks dan fitnah seperti itu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement