Rabu 02 Jan 2019 18:52 WIB

Kemenkominfo: Ada 62 Hoaks Pemilu Sejak Agustus-Desember

Kemenkominfo menemukan ada 62 konten hoaks terkait pileg dan pilpres.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bayu Hermawan
Aksi melawan hoaks (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Aksi melawan hoaks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendeteksi ada 62 hoaks terkait Pemilu 2016, selama bulan Agustus hingga Desember 2018. Hoaks-hoaks yang tersebar di internet dan media sosial, berkaitan dengan pemilihan umum legislatif (pileg) dan pilpres.

"Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (2/1).

Hasil penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet, Ditjen Aplikasi Informatika itu mengidentifikasi jumlah kontek hoaks terbanyak ditemukan pada Desember 2018. Pada bulan tersebut ditemukan sebanyak 18 konten hoaks.

Sementara pada Agustus 2018 ditemukan 11 konten, September 2018 sebanyak 8 konten, Oktober terdapat 12 konten, dan November sebanyak 13 konten. Konten-konten hoaks tersebut terdiri dari tulisan, gambar, data, serta video.

Kemenkominfo masih akan terus memantau peredaran hoaks di media sosial. Selama ini, Kemenkominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoaks melalui protak kominfo.go.id dan stophoax.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement