Sabtu 29 Dec 2018 14:27 WIB

Kemenko PMK Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Selat Sunda

Perlu ada perbaikan sistem informasi bencana serta mendorong kesiapsiagaan daerah.

Rapat koordinasi tingkat eselon 1 di Kemenko PMK membahas kesiapsiagaan bencana susulan di Selat Sunda.
Foto: kemenko pmk
Rapat koordinasi tingkat eselon 1 di Kemenko PMK membahas kesiapsiagaan bencana susulan di Selat Sunda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui koordinasi Kemenko PMK terus meningkatkan kesiapsiagaan atas risiko bencana susulan di Selat Sunda. Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dugaan longsoran (flank collapse) di sisi barat daya Anak Krakatau sebagai penyebab Tsunami di Selat Sunda membutuhkan penanganan khusus. 

Sejak Kamis (27/12), status Gunung Anak Krakatau ditingkatkan dari Waspada menjadi Siaga. Dampak Tsunami yang terjadi pada Ahad (22/12) 2018 lalu diharapkan tidak terjadi lagi dan dapat diantisipasi dengan baik. Pascatsunami, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan dari mulai evakuasi korban hingga pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak.

Ikatan Ahli Geologi Indonesia akan segera menyampaikan rekomendasi tentang risiko yang ada sebagai dasar penetapan siaga darurat oleh pemerintah daerah. “Ada sekitar 351 ribu jiwa yang berpotensi terdampak jika terjadi bencana di sekitar Selat Sunda,” kata Dody Ruswandi, Sestama BNPB.

Rapat di Kemenko PMK juga menyimpulkan perlunya perbaikan sistem informasi bencana serta mendorong kesiapsiagaan daerah. Deputi Geofisika BMKG, M. Sadly menjelaskan BMKG secara intensif berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memantau perkembangan di Selat Sunda.

Dalam rapat, setiap kementerian/lembaga sepakat memperkuat kesiapsiagaan di wilayah berisiko terdampak sesuai tugas dan fungsinya. Rakor memutuskan segera dilaksanakan rapat teknis untuk menetapkan implementasi di lapangan termasuk antisipasi khusus di wilayah pantai Cilegon yang menjadi lokasi berbagai industri.

Pemerintah daerah melalui Kemendagri diminta segera menetapkan titik evakuasi dan menyiapkan jalur khusus evakuasi. Hal lain yang disepakati untuk segera ditindaklanjuti ialah mekanisme informasi untuk peringatan dini bahaya bencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement