Kamis 27 Dec 2018 18:19 WIB

Kapolri: Aksi Terorisme Meningkat pada Tahun 2018

Tercatat terjadi 17 aksi terorisme pada tahun 2018.

Kapolri Jendral Tito Karnavian memaparkan rilis akhir tahun Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Tito Karnavian memaparkan rilis akhir tahun Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, aksi terorisme pada 2018 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2018, tercatat terjadi 17 aksi terorisme pada tahun 2018, sementara pada tahun 2017 tercatat terjadi 12 aksi terorisme.

Dalam konferensi pers Akhir Tahun 2018 di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, Kapolri menuturkan pihaknya lebih mudah melakukan tindakan penangkapan setelah bom Surabaya dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2018.

"Kriminalisasi terhadap perbuatan awal ini bagus sehingga Polri bisa mencegah atau melakukan 'preemtive strike' daripada menunggu ada barang bukti terlebih dahulu," ujar Kapolri.

Dengan UU Nomor 5 Tahun 2018, ujar Tito Karnavian, Polri berhasil mencegah teror sebelum menghadapi perhelatan besar Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018 serta pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia. Sebanyak 270 orang ditangkap karena ancaman teror dan Polri mengetahui petanya sehingga saat Asian Games aksi teror jauh menurun.

Jumlah pelaku teror yang berhasil diungkap selama 2018 sebanyak 396 orang dengan tindak lanjut penanganan penegakan hukum sidang 141 orang, penyidikan 204 orang, meninggal karena penegakan hukum 25 orang, meninggal bunuh diri 13 orang, divonis 12 orang, meninggal sakit satu orang.

Sementara jumlah personel Polri yang menjadi korban teror pun meningkat dibanding 2017, yakni korban gugur dari empat orang menjadi delapan dan personel terluka dari 14 menjadi 23 personel. Namun, secara umum jumlah total kejahatan baik kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan yang berimplikasi kontijensi selama 2018 menurun pada 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement