Rabu 26 Dec 2018 01:25 WIB

BPTJ Minta Pemprov Terapkan ERP pada 2019

ERP ialah sistem yang digunakan sebagai pengganti kebijakan ganjil-genap.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Friska Yolanda
Patung Jenderal Sudirman di timpali Lintasan sinar lampu mobil berpadu dengan lansekap kota malam hari di Jl Jendral Sudirman, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Patung Jenderal Sudirman di timpali Lintasan sinar lampu mobil berpadu dengan lansekap kota malam hari di Jl Jendral Sudirman, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono meminta kepada Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem jalan berbayar (ERP). Menurutnya, target penerapan ERP selambat-lambatnya adalah akhir 2019.

“BPTJ menyarankan kepada pemprov DKI, ERP segera dilaksanakan. Batas akhirnya sampai akhir 2019,” jelas Bambang kepada Republika.co.id, Selasa (25/12).

Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan tujuan dari penerapan ERP yaitu penekanan dan pengurangan jumlah kendaraan di DKI Jakarta. Salah satu strategi dalam pengurangan jumlah kendaraan itu adalah dengan menerapkan ganjil-genap dan memberlakukan sistem ERP. 

ERP sendiri, kata dia, adalah sistem yang digunakan sebagai pengganti kebijakan ganjil-genap. Sebab, menurutnya, kebijakan ganjil-genap akan memiliki masanya sendiri, dan cenderung tak bertahan lama.

“Paling lama setahun dua tahun. Jadi kalau kita lihat usia dari ganjil-genap, nanti paling lama kan 2019. Kita harus sudah keluar kebijakan baru,” kata Bambang.

Menurutnya, saat ini BPTJ sendiri juga tengah  menyiapkan kebijakan ERP, khusus yang ada di perbatasan wilayah Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Jabodetabek. Sehingga, sesuai dengan jadwal, Jakarta harus menerapkan ERP terlebih dahulu, baru pihaknya bisa menerapkan sistem ERP.

“Jadi, diusahakan 2019 akhir itu sudah diimplementasikan ERP-nya. Kalaupun molor ya tidak terlalu jauh dari 2020 awal. Jadi kita harus punya timeline (jadwal),” kata dia.

Pihaknya mengaku saat ini sedang mengkaji sistem ERP untuk perbatasan. Mengenai tender perusahaan pengelola ERP, dia tak menutup kemungkinan akan memakai perusahaan yang sama yang dipakai oleh pemprov DKI Jakarta.

“Kalau dia menawarkan harga yang bagus ya bisa aja kan, nanti ditender kan. Tidak harus sama perusahaannya. Teknologinya boleh sama, perusahaannya tidak harus sama,” jelasnya. 

Namun, dia enggan menyebut kapan pihaknya akan melakukan lelang perusahaan. Dia hanya menyebut, setelah Jakarta menerapkan sistem ERP, maka pihaknya akan segera menyusul menerapkan sistem itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menerangkan, pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi teknis dan pemaparan konsep uji coba teknis dari tiga calon perusahaan yang akan tender dalam penerapan ERP. “Tendernya masih evaluasi teknis. Baru sampai evaluasi dari paparan konsep uji coba teknisnya saja,” jelas Sigit, Selasa (25/12).

Dia mengatakan, panitia tender yang disebut dengan Pokja saat ini masih membahas mengenai kapan waktu yang tepat untuk melakukan uji coba teknisnya. Diketahui, uji coba teknis sendiri yang sempat akan dilakukan pada November, masih tertunda. 

Menurutnya, proses tender sendiri memang membutuhkan waktu yang lama. Sebab, proses tendernya memiliki pekerjaan yang sangat rumit. 

“Bisnis proses penyelenggaraannya ada beberapa tahapan, mulai dari registrasi sampai dengan penegakkan hukum elektronik,” jelas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement