Sabtu 22 Dec 2018 05:16 WIB

Penculik Bayi di Makassar Ternyata Orang Tua Kandung

Awal mula kasus saat FH mengandung bayi.

Penculikan
Penculikan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku penculikan bayi yang dilaporkan oleh Brigpol Rasyid (37) dan Anugrah Nurika (29) di Mapolres Bone, Sulsel. Penculikan disebut sebagai orang tua kandung bayi.

"Setelah dilaporkan oleh korban, anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan lokasi keberadaan terduga pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Terduga pelaku penculikan adalah dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) terkemuka di Sulawesi Selatan yakni berinisial perempuan FH (22) dan laki-laki IR (21).

Kedua terduga pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa pada jurusan berbeda, yakni perempuan FH adalah mahasiswa Fakultas Kebidanan dan IR mahasiswa Fakultas Teknologi Industri (FTI).

Kombes Dicky menyatakan penangkapan terhadap kedua terduga penculik bayi baru lahir itu berdasarkan laporan polisi LP / 22 / XII / 2018 / Polres Bone, Tanggal 20 Desember 2018. "Setelah laporan diterima kemudian dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban pelapor. Akhirnya Resmob Polres Bone meminta bantuan Resmob Polda Sulsel untuk membantu penangkapan terduga pelaku di wilayah Makassar," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua terduga pelaku penculikan diketahui jika keduanya adalah orang tua kandung. Sedangkan pelapor yakni Brigpol Rasyid dan Anugrah Rika adalah orang tua angkat dari bayi tersebut.

Kronologi

Ia menjelaskan, awalnya terduga penculik FH saat masih mengandung bayi itu pada usia kandungan delapan bulan melakukan kesepakatan terhadap Anugrah Rika yang akan mengadopsi anaknya setelah lahiran.

Dalam perjanjian itu, FH bersedia menyerahkan bayinya asalkan korban mau menanggung biaya persalinan dan perawatan sebesar Rp8 juta. Selain itu tidak membatasi FH untuk bertemu dengan anaknya kapanpum dia meminta waktu bertemu.

"Menurut terduga penculik itu, FH dan Anugrah sudah buat kesepakatan saat bayi itu masih dalam kandungan," jelasnya.

Dicky menuturkan setelah kelahiran bayi laki-laki itu pada 5 Desember 2018, semua kesepakatan telah disetujui dan FH kembali ke rumah kontrakannya di Perumahan BTP Daya.

Sepekan berlalu atau tepatnya 8 Desember 2018, antara orang tua kandung dan orang tua angkat bersepakat bertemu di RSB St Khadijah di Jalan Kartini untuk proses penyerahan bayi tersebut.

Sepekan setelah penyerahan bayi itu, perempuan FH yang tidak lain adalah orang tua kandung bayi itu menanyakan kabar anaknya kepada Anugrah dan Brigpol Rasyid, namun dijawab bahwa bayi itu telah meninggal dunia.

FH yang tidak percaya kemudian mendatangi rumah orang tua angkat anaknya di Kabupaten Bone dan berhasil bertemu dengan Anugrah Nurika.  Dari pertemuan itu, Anugrah mengaku berat untuk menyerahkan kembali anak yang telah diadopsinya. 

Kemudian beberapa kesepakatan baru juga disepakati. Di antaranya orang tua angkatnya setuju jika anaknya dibawa oleh FH ke Makassar, namun lima hari kemudian harus diserahkan kembali.  

"Karena sudah sepakat di tanggal 19 Desember itu, FH dan pacarnya IR menginap semalam. Keesokan harinya, Kamis (20/12), orang tua angkatnya Brigpol Rasyid keluar sedangkan ibu angkatnya Anugrah menyerahkan bayinya beserta uang Rp1 juta hasil kesepakatan pertama," ucapnya.

Namun, ternyata kedua orang tua angkatnya ini terlanjur sayang sehingga melaporkan dugaan penculikan itu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement