Kamis 18 May 2023 14:55 WIB

Pelaku Penculikan Mantan Pacar di Bandung Positif Narkoba

Penyidik masih mendalami keterangan tersangka yang nekat menculik mantan pacarnya.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
RGF (33 tahun) pelaku penculikan terhadap seorang perempuan Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan Kota Bandung diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
RGF (33 tahun) pelaku penculikan terhadap seorang perempuan Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan Kota Bandung diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rizky Gustaman Firdaus (33 tahun) pelaku penculikan terhadap mantan pacarnya Kesya Aurelia Arsina (19 tahun) pada Ahad (7/5/2023) lalu positif mengkonsumsi narkoba. Hasil itu didapat setelah pelaku menjalani pemeriksaan tes urine.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan petugas telah memeriksa pelaku dan menjalankan tes urine didapati positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku sampai saat ini masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung. "Tes urinenya positif amfetamin sabu," ujarnya dihubungi wartawan, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan penyidik masih mendalami keterangan tersangka yang nekat menculik mantan pacarnya. "Yang bersangkutan masih kami lakukan penahanan, kita proses lebih mendalam," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan RGF (33 tahun) pelaku penculikan terhadap Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan, Buahbatu, Kota Bandung, Ahad (7/5/2023) lalu menculik korban karena motif cemburu. Pelaku melihat korban bersama pria lain berinisial NR yang diduga selingkuhannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan peristiwa penculikan berawal saat korban tengah berada di rumah teman laki-lakinya berinisal NR di Kompleks Kawaluyaan, Ahad (7/5/2023) sejak siang hingga malam. Korban selanjutnya hendak pulang, namun tiba-tiba saat di luar rumah pelaku datang menodongkan pisau ke NR dan menanyakan apakah selingkuhannya.

"Korban mau pulang, datang tersangka RGF menanyakan kepada NR apakah kamu selingkuhan korban, dijawab bukan. Saat itu tersangka langsung menjambak korban menarik ke motornya dan pergi dari rumah NR," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).

Budi mengatakan pelaku langsung membawa korban ke Apartement Gateway Cicadas. Pada Seninnya (8/5/2023), korban dibawa pelaku berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Bandung dan diturunkan di lapangan Saparua Bandung. Sedangkan pelaku pergi ke Cipaera Kosambi.

"Saat dilakukan penculikan di bawah kekuasaan RG korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas selama satu malam, tersangka dan korban di apartemen terjadi persetubuhan setelah dari situ besok dibawa di taruh di lapangan Saparua," katanya.

Peristiwa penculikan di Kompleks Kawaluyaan itu, ia mengatakan terekam CCTV dan viral di media sosial. Penyidik langsung melakukan penelusuran serta mencari bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. "(Motifnya) cemburu," katanya.

Pada Senin (8/5/2023) malam, ia mengatakan petugas berhasil menemukan korban di wilayah Saparua sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu korban diamankan di Polrestabes Bandung sedangkan pelaku diamankan pada Selasa (9/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. "Ditemukan korban atas nama KAA di daerah Saparua jam 23.00 malam senin kemarin dan Selasa pagi dini hari diamankan RG di daerah Cipaera Kosambi," katanya.

Saat ditangkap, ia mengatakan petugas menemukan sisa pemakaian sabu di dekat pelaku. Ia terancam pasal 328 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. "Hasil pemeriksaan tersangka dengan korban pernah ada hubungan pacaran putus sambung, putus sambung," ungkapnya. 

Budi menambahkan petugas masih mendalami apakah yang bersangkutan merupakan kelompok bermotor dan pemain softball. Petugas pun tengah mengejar satu pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement