REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan, Indonesia merupakan negara yang paling keras dalam menindak korupsi. Jusuf Kalla mengatakan, terdapat 9 menteri, 19 gubernur dan puluhan bupati yang telah dimasukkan ke dalam penjara akibat tindak pidana korupsi.
"Salah satu tindakan anti korupsi yang menurut saya yang terkeras di antara negara-negara di dunia ini. Ada enggak negara yang anda tahu 19 gubernur yang masuk penjara? negara apa? atau 9 menterinya (masuk penjara), ndak ada," ujar Jusuf Kalla di kantornya, Kamis (20/12).
Tak hanya itu, menurut Jusuf Kalla, saking kerasnya Indonesia dalam menindak korupsi, pejabat yang mengambil kekayaan negara Rp 100 juta saja bisa dipenjara selama 4 tahun. Menurut Jusuf Kalla, isu korupsi makin terlihat besar karena gerakan anti korupsi semakin intensif.
"Tidak berarti makin banyak korupsi, karena makin intensifnya gerakan upaya antikorupsi maka kelihatan makin banyak koruptor. Dulu tak banyak ditangkap, kelihatannya aman aman saja," ujar Jusuf Kalla.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto mengatakan Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Pasalnya, dari kalangan pejabat negara seperti anggota dewan, menteri hingga hakim sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium empat," tegas Prabowo di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa 27 November 2018.
Akibatnya, kata Prabowo, angka kemiskinan rakyat Indonesia meningkat, sementara para elitenya hidup berkecukupan. Menurutnya, para elite di Indonesia masih cuek terhadap kesenjangan sosial.