Kamis 20 Dec 2018 04:10 WIB

Polres Jakbar Limpahkan Tahan Dua Kasus Hercules

Hercules terjerat kasus dugaan aksi premanisme di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Hercules ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus perebutan lahan, Rabu (21/11).
Foto: dok. Polres Jakarta Barat
Hercules ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus perebutan lahan, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Barat segera melimpahkan tahap dua kasus tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hercules terjerat kasus dugaan aksi premanisme di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

"Untuk kasus Hercules perkembangan penyidikannya sudah P21 (berkas lengkap) dan besok (Kamis) rencana kita tahap dua kan ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Rabu.

Pada kasus sama yang melibatkan sejumlah tersangka lainnya terkait dugaan aksi premanisme menduduki lahan milik PT Nila Alam Kalideres Jakarta Barat, pihak kepolisian juga menyatakan berkas sudah lengkap. "Terkait juga dengan kasus salah satunya lagi juga sudah P21 (berkas lengkap) dan Kamis akan kita tahap dua kan," lanjut AKBP Edy.

Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), alat bukti, serta tersangka kepada kejaksaan untuk segera diproses ke pengadilan. Ia mengharapkan masyarakat dapat proaktif membantu kepolisian dalam mengungkap kasus mafia tanah, dan melaporkan apabila merasa terganggu tanahnya diduduki.

Selanjutnya, Edy mengatakan demi memberantas aksi premanisme lahan, pihaknya akan terus bekerja menangkap modus serupa kelompok Hercules maupun kelompok lainnya. "Kami akan proaktif apabila ada modus operandi yang ada seperti kelompok Hercules dan kelompok lainnya," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement