Senin 17 Dec 2018 23:05 WIB

Australia Diharap Batalkan Kebijakan Soal Ibu Kota Israel

Kebijakan Australia tak sejalan dengan proses perdamaian di Timur Tengah.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Bendera Australia (ilustrasi)
Bendera Australia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Australia yang tetap mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel dinilai tak sejalan dengan proses perdamaian di Timur Tengah. Karena itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta berharap Australia membatalkan kebijakan pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibukota Israel.

"Kebijakan ini tak sejalan dengan proses perdamaian di Timur Tengah. Mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel menunjukkan keberpihakan Australia kepada Israel," kata Sukamta, dalam keterangannya, Senin (17/12).

Desakan pembatalan ini, menurut dia, demi terwujudnya keadilan dan perdamaian di Palestina, serta mempertimbangkan perasaan kaum muslimin di Australia dan negeri-negeri tetangganya.

"Australia harus membatalkan kebijakannya itu," tegasnya.

Sukamta menambahkan semua pihak tidak seharusnya membahas soal ibukota Israel, karena faktanya hari ini Palestina belum diakui kemerdekaannya. Sebagai Anggota Komisi I DPR ia mendorong agar semua negara tidak mengikuti langkah AS dan Australia yang mengakui Yerusalem sebagai bukota Israel.Kebijakan Australia ini, menurutnya, meskipun hanya mengakui sebagian Yerusalem (Barat) sebagai ibukota Israel, tapi jika ditelaah lebih dalam ini sama saja dan sejalan dengan tindakan AS tadi.

"Karena itu sebaiknya kita semua mewujudkan kemerdekaan Palestina secara penuh. Ini dulu yang dipenuhi, baru bicara soal ibu kota," tegas Sukamta.

Sebelumnya Pemerintah Australia dalam keterangan pada Sabtu, 15 Desember 2018 mengumumkan kebijakan mengenai posisi Yerusalem. Pertama-tama, Australia tetap berkomitmen untuk solusi dua negara dan pembentukan Negara Palestine, yang tetap merupakan satu-satunya jalur untuk menyelesaikan sengketa lsrael-Palestina. Kedua, Australia tidak akan memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv. Kedutaan Besar Australia di Israel tidak akan dipindahkan ke Yerusalem Barat sampai status final Yerusalem telah diputuskan melalui negosiasi antara Palestina dan Israel.

Ketiga, Australia mengakui Yerusalem Barat, sebagai tempat parlemen Israel dan banyak lembaga pemerintahan, sebagai ibu kota Israel. Keempat, sesuai dengan komltmen kami untuk solusi dua negara, Pemerintah Australia mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk sebuah negara masa depan dengan ibu kota dl Yerusalem Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement