Jumat 07 Dec 2018 19:05 WIB

Polda Belum Terima Laporan Jual-Beli Blanko KTP-El

Ada kesalahan fatal dalam keisengan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait dugaan jual-beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-E) secara daring. Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

"Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan E-KTP," kata

Argo juga tak mau menduga-duga soal laporan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. "Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangan dari temuan tersebut," ucap Argo.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya menanggapi aduan penjualan blanko KTP elektronik pada 4 Desember 2018.

Baca juga, Kemendagri Bantah Sistem Pengaman KTP-el Jebol.

Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menjerat pelaku melalui pasal mengenai perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, penjualan blanko KTP elektronik dilakukan oknum NI berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan kerabat mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Bahtiar menuturkan pihaknya telah melaporkan dugan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya. "Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri Blanko KTP-el, sekitar Maret 2018 karena pada 13 Maret 2018 blanko KTP-el diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.

Hanya iseng

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, mengatakan motif pelaku penjualan blanko KTP-el di toko online hanya untuk iseng. Pelaku mencuri blanko KTP-el yang disimpan oleh ayahnya sendiri.

 

 

Berdasarkan penelusuran Kemendagri, telah ditemukan pelaku penjualan blanko bernama Nur Ishadi Nata. Dirinya merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang (Provinsi Lampung).

Pencurian itu dilakukan Ishadi saat ayahnya masih menjabat sebagai kepala dinas. Sementara saat ini, kata Zudan, ayah Ishadi sudah pensiun dari jabatannya.

Zudan mengaku juga dirinya telah berkomunikasi dengan Ishadi. Menurut pengakuan pelaku, dirinya hanya iseng menjual blanko KTP-el lewat online. "Pelaku yang lahir pada 1991 itu mengaku hanya iseng saja. Memang hanya keisengan yang risikonya terlalu besar," ujar Zudan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (6/12).

Zudan mengakui ada akibat fatal dari keisengan ini. Selain membuat gaduh, pelaku juga menurunkan kepercayaan masyarakat soal sistem administrasi kependudukan.

Dia melanjutkan, blanko yang dicuri Ishadi merupakan blanko yang dikirim ke daerah Tulang Bawang pada 13 Maret 2018 lalu. Saat dicuri, blanko berada di rumah pelaku. "Ayah pelaku menyimpan blanko di rumahnya. Kejadiannya kapan kami masih belum bisa memastikan," kata Zudan.

.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement