Kamis 06 Dec 2018 07:44 WIB

Kasus Penghinaan Presiden, Polri Tunggu Habib Bahar

Polri belum bisa pastikan apakah Habib Bahar akan hadiri pemanggilan.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Habib Bahar Bin Smith bersama para ustadz dan pimpinan terkait memberikan sambutan saat mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Habib Bahar Bin Smith bersama para ustadz dan pimpinan terkait memberikan sambutan saat mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri kembali mengagendakan pemeriksaan Habib Bahar bin Ali bin Smith setelah sebelumnya mangkir. Rencananya penyidik akan meminta keterangan Habib Bahar hari ini, Kamis (6/12) pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan (Habib Bahar) hari ini," kata Kabapenum Divisi Humas Polri Kombes Sahar Diantono, Kamis (6/12).

Sahar mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah Habib Bahar akan penuhi panggilan kedua penyidik tersebut atau tidak. Yang pasti tegasnya, penyidik Bareskrim Polri tetap akan menunggu kedatangan Habib Bahar untuk menjelaskan atas ceramahnya yang dianggap telah melecehkan Presiden RI Joko Widodo.

"Ditunggu penyidik di Bareskrim hari ini sesuai panggilan," kata dia.

Untuk diketahui, terkait perkara sendiri polisi telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. Polisi juga telah meminta keterangan 11 orang saksi serta empat orang saksi ahli.

Hasil penyidikan sementara, polisi telah mengkonfirmasi bahwa memang benar ceramah tersebut dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Video ceramah yang dituding menghina Jokowi dilakukan Habib Bahar dilakukan Habib Bahar saat mengisi acara Maulid Arba’in di gedung Ba’alawi, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumatera Selatan, 8 Januari 2017.

Video tersebut kemudian viral dan menjadi kecaman warganet. Sehingga pada 28 November 2018, Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar di Bareskrim Polri dan di Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan oleh Cyber Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement