REPUBLIKA.CO.ID, MARGAASIH -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membeli 50 mesin insinerator sampah yang akan diletakkan di 50 titik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum untuk mengatasi permasalahan sampah. Namun, jangka waktunya tidak akan permanen sebab jika sudah terbentuk budaya tidak membuang sampah dan memilah sampah di masyarakat maka insinerator akan dicabut kembali.
“Solusi urusan sampah jangka panjang (dengan) mengedukasi (masyarakat) sampah beres dilngkungan sendiri. Kemudian, insinerator bukan untuk permanen, saat kultur terbentuk, insinerator bisa dicabut,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, seusai acara rapat implementasi program Citarum di Bantaran Sungai Citarum, Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (5/12).
Ia menuturkan, pembelian insinerator dengan teknologi tinggi akan dilakukan pada anggaran 2019 mendatang di 50 titik. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan Komandan Sektor Citarum Harum untuk mencari 50 titik lokasi tersebut.
“Dan sektor tolong cari 50 titik di mana dan upayakan lahan di BBWS supaya koordinasinya satu sama Kemen-PUPR,” katanya.
Dia mengatakan, terkait penanganan sedimentasi di DAS Citarum, pihaknya akan menganggarkan penambahan ekskavator minimal 10 unit buatan Pindad. Ia pun meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk terlebih dahulu melakukan rapat bersama dengannya membahas anggaran Rp 200 miliar yang akan digunakan untuk danau retensi di tujuh titik.