Jumat 30 Nov 2018 01:07 WIB

Polisi Selidiki Asal Usul Senpi Pelaku Penembakan Sampang

Polisi sudah mengetahui tipe senjata api yang digunakan Idris.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menyelidiki asal-muasal senjata api (senpi) yang digunakan Idris (30 tahun) untuk menembak Subaidi (40 tahun), di Sampang. Sejauh ini, polisi sudah mengetahui tipe senjata api yang digunakan Idris.

"Ya senpi pabrikan merk bareta buatan USA, sedang didalami penyidik asal muasal senpi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/11).

Dedi mengatakan, polisi juga mendalami jenis serta asal amunisi yang digunakan Idris. "Amunisinya juga sedang didalami Polres Sampang," ucap Idris.

Pemicu pembunuhan ini diawali dari unggahan tantangan Habib Bahar bin Smith yang menantang pendukung Jokowi merasakan pedang katana. Di akun itu, Idris mengaku ingin merasakan pedang katana Bahar. Namun, Idris mengaku akunnya digunakan orang lain, lantaran ponselnya ia jual tapi lupa log out Facebook.

Klarifikasi Idris, diungg diunggah oleh korban Subaidi di facebook, dengan keterangan yang menghina Idris, menyebut Idris sebagai 'pengecut'. Idris yang naik pitam pun mencari Subaidi. Meski pada awalnya tidak bertemu Subaidi, namun Idris bertemu dengan Subaidi dalam perjalanan menuju ke pasar. Duel keduanya terjadi yang berakhir dengan tewasnya Subaidi oleh tembakan Idris.

Tersangka berhasil ditangkap polisi ketika hendak kabur ke Kabupaten Pamekasan, tepatnya di daerah Karang Penang. Motif dari kasus penembakan yang berujung pada tewasnya korban diduga karena persoalan beda dukungan dalam Pilpres 2018.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 UURI Nomor: 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement