Ahad 25 Nov 2018 21:46 WIB

Polisi Lampung Sita Barang Bukti Pembunuhan Dufi

Mobil milik Dufi ditemukan oleh warga di wilayah Lampung Utara

Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11).
Foto: Antara/Nalendra
Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG UTARA -- Polres Lampung Utara, Lampung menyita barang bukti kendaraan roda empat milik Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan yang ditemukan dalam drum. Mayat Dufi ditemukan kawasan industri Kembang Kuningan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Mobil itu ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono diwakili Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, di Lampung Utara, Ahad (25/11).

Ia mengatakan, penemuan kendaraan tersebut oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Menurutnya, kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Innova warna putih tersebut adalah kendaraan milik korban Dufi yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya.

Posisi mayat korban, lanjutnya, berada di dalam drum plastik warna biru dan pelaku membuang mayat korban di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru tersebut di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kemudian kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung dan masih dalam pencarian (DPO).

"Hasil pengecekan terhadap bagasi kendaraan roda empat tersebut ditemukan bercak-bercak darah," ujarnya pula.

AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan kronologi pengungkapan penemuan terhadap daftar pencarian barang bukti (DPB) R4 jenis Toyota Innova warna putih tahun 2012, pelat B 1906 SZI, nomor rangka MHFXV426G6C2223462, dan nomor mesin 1TR7306916 atas nama PT Sky Energy Indonesia tersebut pada Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB oleh salah seorang warga yang melaporkan ke Mapolres Lampung Utara.

Saat itu, kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu, mobil Kijang Innova warna putih yang terparkir sejak pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan pelat baik di depan maupun belakang. Kendaraan tersebut dengan lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko, sejak pukul 10.00 WIB, tanpa diketahui pemiliknya, dan mobil tersebut saat ditemukan menghalangi akses pintu gudang milik pelapor.

Setelah mendapatkan laporan itu, Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi, selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mencatat saksi-saksi, berita acara dan sketsa TKP, membuat tanda terima kendaraan dilengkapi saksi, dan mengamankan kendaraan ke Mapolres Lampung Utara.

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin, koordinasi dengan polres jajaran Polda Lampung, koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

Ia menyebutkan, dari hasil koordinasi tersebut didapatkan informasi bahwa kendaraan roda empat tersebut berkaitan dengan TKP kasus pembunuhan di Polda Jabar, tepatnya di Polsek Klapanunggal Polres Bogor. Lalu anggota Polres Lampung Utara melengkapi administrasi yang diperlukan (mindik).

"Selanjutnya, pada Senin (26/11), personel Polsek Klapanunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara," kata dia pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement