Kamis 22 Nov 2018 14:38 WIB

Polisi: Dua Orang Pelaku Pembunuhan Dufi Masih Buron

Mereka ikut membantu membunuh dan menandah hasil rampasan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11).
Foto: Antara/Nalendra
Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyebut masih ada dua orang pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang masih buron. Disebutkan, mereka ikut membantu membunuh dan menandah hasil rampasan dua pelaku suami istri yang membunuh Dufi.

"Ada dua, yang satu yang membantu mengangkat korban, yang satu yang menampung penjualan mobil korban," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11).

Dedi enggan menyebutkan inisial dua buron tersebut demi kepentingan pengejaran. Namun, Dedi menjelaskan, satu buron berperan dalam membantu menggotong jasad Dufi ke dalam kendaraan sebelum dibuang, setelah Dufi dihabisi tersangka Nurhadi dan istrinya, SM dengan benda tajam.

Sementara, satu buron lainnya berperan dalam menandah mobil hasil rampasan pelaku pembunuhan. Nurhadi dan istrinya merampas barang-barang milik Dufi, seperti mobil, ponsel, laptop dan sejumlah uang. "Motifnya motif ekonomi," kata Dedi.

Pelaku terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup lantaran disangka dengan pasal pembunuhan berencana. Para pelaku dikenai Pasal 340 tentang pembunuhan berencan subsidiair 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsidiair pasal 363 dan atau pasal 480.

"Karena pelaku itu kan menyiapkan parang di situ, artinya terencana, kalau spontan ya tidak pakai itu," ujar Dedi.

Dufi dihabisi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Dia dibunuh pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

Jasad Dufi ditemukan pada Ahad (18/11) sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang pemulung, yang tengah mengais sampah di sekitar lokasi kejadian di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemulung itu awalnya mengira isi tong yang dikeruknya berisi sampah. Tapi, yang mencurigakan adalah tong tersebut tertutup lakban hitam, hingga diketahui isinya adalah mayat Dufi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement