Rabu 21 Nov 2018 18:49 WIB

Polisi: Pembunuhan Mayat dalam Lemari Bermotifkan Uang

Salah satu pelanggan karaoke menitipkan uang tip untuk pelaku melalui korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar memberikan keterangan kepada media saat rilis pengungkapan kasus pelaku begal di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar memberikan keterangan kepada media saat rilis pengungkapan kasus pelaku begal di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menduga pembunuhan terhadap CIP (20 tahun) bermotifkan uang titipan dari pelanggan tempat hiburan malam. Jasad CIP ditemukan dalam lemari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di Jakarta Rabu (21/11), menyatakan salah satu pelanggan karaoke menitipkan uang tip untuk pelaku NR melalui CIP. Namun, pelaku tidak menerima uang sesuai nominal yang diberikan tamu tersebut.

"Kemudian uang tersebut ketika diminta oleh salah satu pelaku tidak utuh lagi sehingga terjadi ketersinggungan cek-cok pada saat itu terjadilah kejadiaan (pembunuhan) itu," kata Indra.

Indra mengatakan, korban CIP (20) telah bekerja tiga tahun sebagai pemandu lagu pada Karaoke "The Palace" kawasan Gatot Subroto Jakarta Selatan sedangkan NR baru sepekan bekerja di tempat yang sama. "Ya, mereka berteman bekerja di tempat yang sama dan mereka saling mengenal tetapi untuk lebih jauh kita akan analisis dan juga hasil laboratorium pun juga belum ada," kata Indra.

Indra mengungkapkan NR ditangkap bersama seorang pria berinisial YP yang diduga turut terlibat pembunuhan terhadap CIP. Penyidik akan mendalami keterangan dari kedua pelaku tersebut termasuk mencari pelanggan tempat hiburan malam yang menitipkan uang kepada korban.

Pengakuan kedua tersangka disebutkan Indra membunuh CIP dengan cara memukul kepala korban bagian belakang menggunakan martil yang diduga menyebabkan kematian. "Tapi nanti ahli yang menyimpulkan, yang jelas hantaman pertama membuat korban meninggal," ucap Indra.

Pada Selasa (20/11) siang, anggota Polda Jambi membantu penangkapan YP dan NR saat berusaha melarikan diri usai membunuh CIP di wilayah Merangin Jambi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement