Selasa 20 Nov 2018 16:45 WIB

Tiga Korban Lion Air Teridentifikasi Lagi

Proses pemeriksaan DNA korban Lion tuntas pada 23 November ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Petugas mengangkat puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mengangkat puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengidentifikasi lagi tiga penumpang korban pesawat Lion Air JT 610 dengan registrasi PK LQP pada Selasa (20/11). Dengan demikian, total sudah ada 104 korban yang teridentifikasi.

"Sekarang sudah 104. Bertambah tiga lagi hari ini berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi siang tadi," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak pada Republika, Selasa (20/11).

Ketiga korban mampu diidentifikasi menggunakan pemeriksaan DNA. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga korban tersebut yaitu:

1. Puspita Eka Putri (24 tahun), perempuan.

2. Achmad Sukron Hadi (30), laki-laki.

3. Muhammad Luthfi Nurramdhani (24), laki-laki.

Diketahui, jumlah penumpang yang sudah teridentifikasi mencapai 104 orang. Rinciannya 75 orang laki-laki dan 29 perempuan. Berarti masih ada 91 korban yang belum teridentifikasi.

Di sisi lain, Musyafak menyebut proses pemeriksaan DNA akan selesai pada 23 November nanti. Sehingga Tim DVI RS Polri tak lagi mengadakan pemeriksaan karena tak ada lagi sampel yang perlu diperiksa.

"Diperkirakan tanggal 23 sudah terperiksa semua. Makanya disudahi di tanggal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Total penumpang dan awak pesawat sebanyak 189 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement