REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mendadak menggeledah kantor Bulog Sub Divre Karawang yang terletak di Jl Cakradireja. Penggeladahan dilakukan karena ada indikasi penyelewengan cadangan beras untuk bantuan bencana alam di Kota Bekasi. Tak tanggung-tanggung, dugaan penyelewengan itu terjadi pada dua tahun anggaran. Yakni 2016 dan 2017.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi Siju mengatakan, total beras yang diduga telah diselewengkan sebanyak 200 ton. Sebanyak 100 ton terjadi pada tahun anggaran 2016. Sisanya lagi, pada tahun anggaran 2017.
Adapun beras bantuan untuk bencana alam wilayah Kota Bekasi, penyalurnya memang dari Bulog Karawang. Mengingat, wilayah kerja perusahaan BUMN ini meliputi Karawang, Kota/Kabupaten Bekasi.
"Seharusnya, 200 ton beras itu disalurkan untuk bantuan bencana alam di Kota Bekasi. Tetapi, kenyataanya tidak ada penyaluran," ujar Siju, kepada sejumlah media, Kamis (15/11).
Siju mengakui, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen penyaluran bantuan beras tersebut. Dokumen ini, sangat diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukan jajarannya.
Akibat penyimpangan ini, lanjutnya, muncul kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Dalam kasus ini, institusi penegak hukum tersebut telah menetapkan tiga tersangka. Yaitu, HI, BS, dan AD.
"Dua tersangka, berstatus PNS serta seorang lagi statusnya tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Bekasi," ujarnya.