Rabu 14 Nov 2018 04:41 WIB

Kemensos: Verifikasi Santunan Bencana Sulteng Lebih Rumit

Pemerintah ingin memastikan dana santunan diberikan kepada ahli waris yang tepat.

Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuifaksi. Jumat (9/11).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuifaksi. Jumat (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menyatakan verifikasi penyaluran santunan ahli waris korban bencana di Sulawesi Tengah lebih rumit dibandingkan bencana lain. Sehingga, pemerintah perlu melakukannya dengan penuh kehati-hatian.

"Kami belum berani menyalurkan santunan kematian bagi ahli waris korban bencana di Sulteng. Banyak hal yang perlu dievaluasi terkait keabsahannya," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Margowiyono di Jakarta, Selasa (13/11).

Dia menjelaskan, misalnya korban meninggal sekeluarga, meski korban ditemukan jasadnya siapa yang dapat menentukan ahli warisnya. Maka harus ada keputusan pengadilan.

Bencana gempa bumi disusul tsunami dan likuifaksi terjadi di Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 pada 28 September 2018. Banyak korban yang meninggal akibat gempa bumi, tsunami maupun tertimbun tanah akibat likuefaksi.

"Misalnya satu keluarga itu meninggal, siapa ahli warisnya yang menentukan pengadilan. Di ketentuan Peraturan Mensos yang namanya ahli waris itu suami, istri, anak kandung, anak adopsi, orang tua dan saudara sekandung atau keluarga inti," tambah Margowiyono.

Verifikasi saat ini masih berjalan, dengan unsur kehati-hatian. Jangan sampai saat penyaluran ada yang mengaku-aku keluarga dan memunculkan kecemburuan.

Menurut dia, penyaluran santunan ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang tergantung pada kecepatan verifikasi yang dilakukan pemda karena Kemensos berpatokan pada data pemda tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal yang ditemukan tercatat 2.256 orang dan seluruhnya sudah dimakamkan.

Proses pencarian dan evakuasi korban meninggal dunia telah dihentikan pada Kamis (12/10), sesuai dengan prosedur standar operasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Korban meninggal dunia terbanyak ditemukan di Kota Palu (1.703 orang), kemudian Kabupaten Donggala (171 orang), Kabupaten Sigi (366 orang), Kabupaten Parigi Moutong (15 orang) dan Pasangkayu, Sulawesi Barat (satu orang).

Sementara itu, 1.309 orang dilaporkan hilang dan 4.612 orang luka-luka serta 223.751 orang mengungsi yang tersebar di 122 titik pengungsian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement