Selasa 02 Jul 2019 07:32 WIB

Kemensos Bantah Pencairan Jadup Bencana Sulteng Terlambat

Dana jadup diberikan saat tanggap darurat hingga transisi darurat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah warga korban bencana antre untuk mendapatkan dana Jaminan Hidup (Jadup) yang mulai disalurkan di kompleks Hunian Sementara (Huntara) Desa Mpanau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah warga korban bencana antre untuk mendapatkan dana Jaminan Hidup (Jadup) yang mulai disalurkan di kompleks Hunian Sementara (Huntara) Desa Mpanau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) membantah kabar terlambatnya penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) untuk korban bencana gempabumi, likuifaksi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng). Kemensos menilai penyaluran jadup sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengatakan pihaknya berperan melaksanakan rehabilitasi sosial dan perlindungan bagi wilayah terdampak bencana. Kemensos berkoordinasi dengan BNPB, KemenPUPERA dan Pemda untuk sarana dan prasarana rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial.

Baca Juga

"Perlu diketahui, dana jadup diberi saat tanggap darurat hingga transisi darurat, jadi kalau penyerahannya sekarang sebetulnya Kemensos belum telat," katanya, Senin, (1/7).

Harry mengatakan usai berkoordinasi dengan BNPB diperoleh estimasi kebutuhan bantuan jadup untuk 72 ribu jiwa. Dengan indeks per jiwa 600 ribu rupiah maka total kebutuhan mencapai 43,2 miliar. Nantinya bantuan disalurkan pada korban di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi.

"Saat ini dana tersebut telah berada di rekening tampungan Ditjen Linjamsos. Harapannya dana ini untuk stimulan masyarakat," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement