Selasa 13 Nov 2018 16:38 WIB

Politikus Gerindra: Kartu Nikah Jangan Susahkan Masyarakat

Sodik meminta masyarakat tidak dibebankan biaya penerbitan kartu nikah.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid meminta pengadaan kartu nikah yang tidak menyusahkan masyarakat. “Inovasi jangan menambah ribet, jangan nambah biaya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (13/11).

Politikus Partai Gerindra itu menghargai adanya inovasi kartu nikah untuk menambah makna, fungsi, kemudahan, dan konsolidasi data. Namun, dia meminta masyarakat tidak dibebankan biaya penerbitan kartu nikah. 

Sebab, hal itu malah menyusahkan masyarakat. “Ada buku dan ada kartu, jangan menambah biaya lagi, tidak logis,” ujar dia.

Sodik meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengupayakan untuk bekerja lebih efisien agar ada harga logis mendapatkan buku dan kartu nikah. Buku nikah diperuntukkan untuk disimpan di rumah. Sementara kartu nikah dapat disimpan di dompet seperti kartu magnetik lain.

“Kartu nikah ini lebih simple (sederhana) dan standby (siap) di dompet jika diperlukan, seperti mau buat paspor,” ujar dia.

Dia menegaskan penambahan kartu nikah jangan sampai membebani masyarakat, khususnya dari segi biaya. “Tidak menambah biaya dan juga menambah fungsi dan kemudahan,” tutur Sodik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement