Senin 12 Nov 2018 15:22 WIB

Kota Surakarta Miliki Makna Strategis Bagi Implementasi GNRM

Diharapkan daerah lain menghasilkan perubahan bermanfaat seperti Surakarta.

Silaturhami Menko PMK dan Penguatan Nilai-Nilai Revolusi Mental di Pendhapi Kota Surakarta.
Foto: Kemenko PMK
Silaturhami Menko PMK dan Penguatan Nilai-Nilai Revolusi Mental di Pendhapi Kota Surakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Kota Surakarta memiliki makna yang strategis dan dapat menjadi contoh bagi kota maupun provinsi lainnya dalam mengimplementasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental. Dengan belajar ke Kota Surakarta, diharapkan berbagai daerah lainnya dapat menerapkan dan menghasilkan perubahan yang bermanfaat bagi masyarakatnya.

“Surakarta merupakan kota yang memiliki keragaman budaya dan merupakan contoh yang baik bagi berbagai daerah lainnya untuk mempelajari implementasi dari Gerakan Nasional Revolusi Mental,” jelas Fajar Ul Haq anggota Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental ketika ditemui di acara Silaturhami Menko PMK dan Penguatan Nilai-Nilai Revolusi Mental di Pendhapi Kota Surakarta, seperti dalam siaran persnya.

Selain keragaman budaya, Surakarta juga memiliki berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Program-program seperti pembuatan Taman Cerdas dan Sistem pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga dengan usia 17 tahun secara otomatis yang langsung diberikan melalui Pos ke masing-masing warga merupakan implementasi langsung dari Revolusi Mental khususnya Gerakan Indonesia Melayani.

“Dengan adanya program-program ini maka Kota Surakarta merupakan contoh yang sangat baik dalam menggambarkan implementasi Gerakan Indonesia Melayani. Selain sangat inovatif, program-program ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Fajar.

Menurut Fajar, implementasi revolusi mental juga dapat dilihat dari upaya pemerintah yang selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini dapat dilihat dari berbagai program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Tunjangan Profesi Guru (TGP), dan bantuan lainnya.

“Berbagai bantuan yang saat ini telah diterima oleh masyarakat Kota Surakarta merupakan bentuk nyata dari revolusi mental khususnya Gerakan Indonesia Melayani. Melalui berbagai bantuan ini, masyarakat juga didorong untuk menjadi lebih mandiri sehingga dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya sekaligus mengimplementasikan gerakan revolusi mental lainnya yaitu Gerakan Indonesia Mandiri,” jelas Fajar.

Menurut Fajar, implementasi revolusi mental di Kota Surakarta harus terus dipertahankan. Hal ini menurutnya dapat dicapai apabila terdapat kolaborasi antara masyarakat dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fajar berharap implementasi revolusi mental di Surakarta dapat dipertahankan.

"Dengan adanya contoh positif yang diberikan oleh ASN serta inisiatif yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengimplementasikan revolusi mental, maka perubahan dapat dengan mudah diimplementasikan dan manfaatnya dapat secara luas dirasakan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement