Rabu 07 Nov 2018 14:05 WIB

Pengamat: TKN KIK Mampu Rangkul Intelektual Muslim

Prabowo-Sandi dinilai tak jadi alternatif pilihan bagi tokoh kontra pemerintahan.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby menilai keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, menunjukan jika Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mampu merangkul intelektual muslim. Di sisi lain, Adjie menilai Prabowo-Sandi tak cukup bisa menjadi alternatif pilihan bagi tokoh-tokoh yang berseberangan dengan pemerintah.

"Jokowi secara substansi butuh pakar hukum, secara simbolik mampu merangkul intelektual muslim," kata Adjie saat dihubungi, Rabu (7/11).

Lebih jauh lagi, Adjie menilai Prabowo-Sandi tidak mampu menjadi alternatif bagi tokoh-tokoh yang berseberangan dengan pemerintah. "Bisa dibilang bahwa pihak penantang tidak mampu menarik Yusril, mereka enggak bisa menjadi alternatif maka tokoh-tokoh ini kembali ke petahana," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, Yusril yang track record-nya kerap mengkritik pemerintahan presiden Jokowi namun malah memilih menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Secara tidak langsung menunjukkan keberpihakan Yusril kepada Jokowi-Ma'ruf meskipun tidak serta merta mewakili suara partai.

"Pendaftaran partai koalisi sudah lewat, ini lebih ke personalnya Yusril aja," ujarnya,

Selain itu, Adjie menambahkan, bergabungnya Yusril sebagai pengacara akan menjadi keuntungan tersendiri bagi kubu Jokowi-Ma'ruf. "Beliau sosok yang bisa diandalkan oleh tim pak Jokowi ketika nanti debat-debat soal hukum. Ini positif untuk timnya pak Jokowi," tambah dia.

Menurutnya, meskipun begitu, keputusan yang diambil Yusril terlepas dari kepentingan partai. "Lebih ke personalnya Yusril aja," ucapnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusannya menjadi pengacara pasangan Jokowi/Ma'ruf Amin berawal dari pertemuannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir beberapa waktu lalu.

"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya. Saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi 'lawyer'-nya Pak Jokowi dan Pak Kiai Ma'ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai pasangan calon," ungkap Yusril.

Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi pengacara Jokowi/Ma'ruf. Saat bertemu dengan Erick, itulah dia menyatakan persetujuannya. Ia menyatakan menerima menjadi pengacara yang profesional untuk padangan Jokowi/Ma'ruf Amin tanpa dibayar.

Hal seperti itu juga diakui Yusril sudah pernah dilakukannya saat dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril menegaskan keputusannya tersebut karena ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi Pemilu Presiden RI periode 2019 s.d. 2024.

"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, serta semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," ujar Yusril.

Bagi Yusril hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menurut dia, menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement