Senin 05 Nov 2018 18:58 WIB

Jaksa Korban Lion Terima Kenaikan Pangkat Anumerta

Dodi dimakamkan hari ini setelah teridentifikasi Ahad malam.

Tiga anak almarhum Dodi Junaidi (40), Zia (kiri), Mutia (tengah) dan Putri (kanan) berdoa di pusara ayahnya seusai dimakamkan di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, Senin (5/11/2018).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tiga anak almarhum Dodi Junaidi (40), Zia (kiri), Mutia (tengah) dan Putri (kanan) berdoa di pusara ayahnya seusai dimakamkan di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, Senin (5/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum Dodi Junaidi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang. Dodi merupakan korban jatuhnya pesawat terbang Lion Air JT 610.

"Almarhum Dodi Junaidi, jabatan Kasipidsus Kejaksaan Negeri  Pangkal Pinang  yang berpangkat Jaksa Muda ruang golongan (III/d), diberikan kenaikan pangkat anumerta menjadi Jaksa Madya golongan ruang (IV/a), sebagai penghargaan atas jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri, Senin (5/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan pemberian pangkat anumerta diberikan oleh Kepala  Biro Umum Kejaksaan Agung Tedjolekmono yang bertindak mewakili pimpinan dalam bentuk Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia  Nomor: KEP-218/A/JA/11/2018 tanggal 2 November 2018. Surat tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta diberikan pada saat pemakaman jenazah Dodi Junaidi hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seroja Rempoa Bintaro Jakarta Selatan.

Pada Ahad (4/11) pukul 19.05 WIB, jenazah almarhum Dodi Junaidi yang telah teridentifikasi oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, disemayamkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung. Senin (5/11) pukul 08.15 WIB, dilakukan shalat jenazah yang diikuti oleh jajaran Kejaksaan Agung dan keluarga almarhum. Setelah selesai dishalatkan dilakukan penyerahan jenazah almarhum Dodi Junaidi secara kedinasan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr M Adi Toegarisman kepada M Sidik yang merupakan orang tua dari almarhum.

Dalam musibah jatuhnya pesawat terbang tersebut, empat jaksa dan pegawai di lingkungan kejaksaan turut menjadi korban, yakni Andri Wiranofa (koordinator pada Kejati Babel), Dody Junaedi (Kasi Pidsus Pangkalpinang), Shandy Johan Ramadhan (jaksa fungsional Kejati Babel) dan Sastriata (staf Tata Usaha Kejati Babel). Selain itu, istri dari Andri Wiranofa,  Nia Sugiono turut menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.

Saat penyerahan jenazah, ayah Dodi Junaidi, Sidik, tampak tegar sejak penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto, Jakarta Timur, Ahad malam. Sementara, istri korban tak kuasa menahan air mata.

Sidik mengatakan putranya memilih penerbangan paling pagi untuk mengikuti upacara Sumpah Pemuda di kantornya di Pangkal Pinang. Dodi Junaidi bertugas di Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang selama tujuh bulan, sebelumnya dia bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement