Kamis 01 Nov 2018 07:18 WIB

Pemkab Garut Sarankan PT KAI Buat Rel Baru di Jalur Cibatu

Untuk mewujudkan program pengaktifan kembali jalur Cibatu-Garut

Ilustrasi perbaikan jalur rel kereta api.
Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Ilustrasi perbaikan jalur rel kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membuat jalur rel baru dalam mewujudkan program pengaktifan kembali kereta api jurusan Cibatu-Garut Kota di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Usulan itu untuk menghindari konflik dari warga yang menolak rencana tersebut.

"Saya usulkan itu misalkan di daerah yang sudah padat, dibuat jalur baru," kata Helmi Budiman, Rabu (31/10) kemarin.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT KAI sudah merencanakan akan mengaktifkan kembali jalur rel jurusan Cibatu-Garut Kota. Pengaktifan kembali rel ini untuk menunjang kebutuhan transportasi massal di Garut.

Menurut dia, program pemerintah provinsi itu bagus karena akan mendongkrak berbagai potensi daerah termasuk perekonomian di Garut. "Program itu dapat mendorong perekonomian di Garut," kata Helmi.

Namun upaya mewujudkan program itu, perlu mempertimbangkan masyarakat yang terdampak. Terutama yang tinggal di tanah milik PT KAI atau sekitar rel kereta api.

Menurut dia, khusus di jalur kereta yang sudah padat penduduk sebaiknya tidak dibuka. Pihak PT KAI dapat mencari lahan lain untuk membuka jalur baru kereta api.

"Di jalur-jalur padat bikin jalur baru dan kami lebih setuju, dan akan memperkecil konflik, mudah-mudahan bisa seperti itu," katanya.

Terkait nanti status lahan PT KAI tersebut, bisa dijual ke masyarakat atau solusi lain, misalkan menukar lahan.

"Nanti kita urus, bisa ditukar guling misalkan, atau dijual ke masyarakat," katanya.

Sebelumnya, PT KAI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengaktifkan jalur rel kereta api dari Stasiun Cibatu menuju Stasiun Garut yang ditargetkan dapat beroperasi pada 2019.

Namun rencana pemerintah itu mendapatkan penolakan dari warga yang tinggal di tanah milik PT KAI. Mereka bahkan menggelar aksi ke DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi penolakan program tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement