Selasa 30 Oct 2018 20:17 WIB

KNKT Periksa Pilot Pesawat PK-LQP Rute Denpasar-Jakarta

KNKT memiliki waktu satu bulan untuk membuat laporan investigasi awal

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Haryo Satmiko (tengah) bersama Senior Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo (kanan) dan Kepala Sekretariat KNKT Bambang Sudaryono (kiri) memberikan keterangan pers pascakecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Kantor KNKT, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Haryo Satmiko (tengah) bersama Senior Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo (kanan) dan Kepala Sekretariat KNKT Bambang Sudaryono (kiri) memberikan keterangan pers pascakecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Kantor KNKT, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah memeriksa pilot pesawat Lion Air PK-LQP saat melakukan penerbangan Denpasar-Jakarta. Pesawat tersebut yang juga digunakan pada nomor penerbangan JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang dan mengalami kecelakaan pada Senin (30/10). 

"Kami konfirmasi ke seluruh kru Airnav Indonesia dan penerbang yang melakukan penerbangan dari Denlasar menuju Jakarta sebelum pesawat tersebut kecelakaan oada rute Jakarta ke Pangkal Pinang," kata Investigator Kecelakaan Penerbangan KNKT Ony Suryo Wibowo  di Gedung KNKT, Jakarta, Selasa (30/10). 

Dia menegaskan seluruh data dan keterangan dari pilot dalam penerbangan Denpasar tersebut sudah didapatkan. Selanjutnya, kata dia, keterangan tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu karena sifatnya masuh berupa data verbal. 

Hanya saja, Ony menegaskan tidak bisa mempublikasikasikan hasil pemeriksaan terhadap pilot tersebut. "Data tersebut sifatnya rahasia. Sudah kita verifikasi nanti akan kita bandingkan dengan apa yang ada dari kotak hitam," tutur Ony. 

Dia menambahkan KNKT memiliki waktu sekitar satu bulan untuk membuat laporan dari investigasi awal terkait kecelakaan tersebut. Ony memastikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, KNKT memiliki waktu selama satu tahun karena harus mengkonfirmasi hasil investigasi dengan data di dalam kotak hitam.

Selain itu, Ony mengatakan KNKT juga mengumpulkan data dari masyarakat yang memiliki pengalaman naik di pesawat Lion Air PK-LQP saat penerbangan Denpasar-Jakarta. "Kami kumpulkan data dari masyarakat tapi setelah itu kami konfirmasi juga ke sumbernya," ujar Ony.

Saat ini KNKT masih berusaha mengumpulkan seluruh data terkait kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 dari Jakarta menuju Pangkal Pinang. KNKT dan BPPT menurunkan //rigid inflatable boat// (RIB) dengan peralatan //multu beam sonar// dan //ping locator// untuk menyisir lokasi yang diperkirakan menjadi titik impact kejadian tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement