REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membuka wacana pemberian bantuan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT610. Meski belum pasti, tetapi rencananya bantuan bisa diberikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah atau ruang anggaran yang memungkinkan.
"Kami laporkan ke Pak Gubernur dulu. Kalau memungkinkan ya bisa saja," ujar Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit di kantornya, Selasa (30/10).
Nasrul menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mendata seluruh korban insiden Lion Air JT610 yang berdomisili di Sumatra Barat. Ia melalui stafnya juga sudah menyampaikan pesan duka cita kepada keluarga korban.
Tercatat, ada delapan orang Minang yang masuk dalam daftar penumpang pesawat nahas tersebut. Kedelapan korban yang diketahui berasal dari Sumatra Barat adalah Hasnawati yang kini bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung dan merupakan alumni FH Universitas Andalas, Rijal Mahdi juga sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan berasal dari Agam, serta Rivandi Pranata yang bertugas di KPP Pratama Bangka dan merupakan alumni SMAN 10 Kota Padang.
Lalu ada Tami Julian yang kini bekerja di Telkomsel dan berasal dari Limapuluh Kota, Mery Yulyanda merupakan pramugari Lion Air yang berasal dari Tanah Datar, dan Shintia Melina yang juga bertugas sebagai pramugari Lion Air dan beralamat di Kota Padang. Dua korban lainnya adalah Fauzan Azim yang berasal dari Limapuluh Kota dan Reo Yomitri dari Solok.