REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Sejak Senin (30/10) kemarin, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengumpulkan data ante mortem dari para keluarga korban, hingga post mortem dari jenazah korban yang berdatangan.
"Ini mohon waktu masih dilakukan, masih proses, kareana memang mungkin yang ditemukan sudah dalam kondisi tidak utuh dan di dalam air. Itu agak memerlukan waktu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/10).
Setyo mengakui, pihaknya tidak bisa memastikan berapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk melakukan identifikasi jenazah. Pasalnya, dengan kondisi korban yang sudah tidak menyatu, maka akan sulit dikenali secara visual. "Itu tidak bisa dipastikan ya, relatif," ujar Setyo.
Setyo menambahkan, opsi lain untuk mengidentifikasi jenazah adalah dengan opsi tes DNA. Itupun bila data sudah didapatkan secara komplit. Hingga saat ini, Setyo mengaku belum mengetahui jumlah jenazah yang masuk ke RS Polri untuk diidentifikasi. Paslanya, kondisi jenazah sulit untuk ditentukan jumlahnya karena berupa potongan.
"Jumlah kantong tidak bisa dipastikan itu jumlah korbannya berapa . Nanti tunggu sampai ada identifikasi yang jelas," ujar Jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, data ante mortem dari pihak keluarga, berdasarkan laporan sementara hingga Selasa pagi berjumlah sekitar 151 korban penumpang.