Selasa 30 Oct 2018 02:30 WIB

ACT Kerahkan Tim Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Lion Air

Tim ACT akan ikut dalam proses pencarian bersama KRI nomor lambung 356.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Petugas gabungan Basarnas, PMI, dan Polri mengevakuasi puing pesawat Lion Air JT 610 pascakecelakaan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas gabungan Basarnas, PMI, dan Polri mengevakuasi puing pesawat Lion Air JT 610 pascakecelakaan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerjunkan tim penyelamat untuk membantu proses evakuasi dan pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (30/10). Tim ACT akan ikut dalam proses pencarian bersama Kapal Republik Indonesia (KRI) nomor lambung 356.

Sejak Senin (29/10) siang, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerjunkan tim penyelamatan yang terdiri dari 12 orang untuk membantu proses evakuasi pesawat tujuan bandar udara Depati Amir ini. Kusmayadi selaku Koordinator Evakuasi ACT mengatakan tim ini dibagi menjadi dua regu di dua titik.

"Dua regu itu ada di Pantai Pakis, Karawang sebagai tempat yang diduga jatuhnya pesawat. Satu regu lagi akan di posko utama di Tanjung Priok untuk evakuasi korban yang ditemukan," ujar Kusmayadi seperti dikutip dari laman resmi ACT, Senin (29/10).

Kusmayadi menyampaikan, Tim Emergency Response ACT turut evakuasi korban menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) nomor lambung 356. Indentifikasi serpihan pesawat yang ditemukan juga akan dibantu tim yang saat ini sudah berada di Karawang, Jawa Barat.

"Rencananya, besok pagi (30/10) sebagian personel akan ikut pencarian bersama KRI dengan nomor lambung 356 ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement