Senin 29 Oct 2018 11:55 WIB

Sore ini, KPK Sampaikan Status Hukum Wakil Ketua DPR

KPK akui pencegahan terkait kasus dugaan suap DAK untuk Kabupaten Kebumen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang membuatnya dicegah bepergian ke luar negeri. KPK mengakui pencegahan politikus PAN itu, terkait dengan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.

"Agar jelas, info tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (29/10).

KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemkumham untuk melarang Taufik bepergian ke luar negeri. Permintaan itu disampaikan KPK melalui surat kepada Ditjen Imigrasi pada Jumat (26/10). Basaria menjelaskan, pencegahan ke luar negeri dapat dilakukan KPK terhadap seorang saksi atau tersangka.

"Perlu dipahami, pencegahan ke luar negeri tersebut dapat dilakukan terhadap saksi atau tersangka, dan menurut Pasal 12 UU KPK, dapat dilakukan di tahap Penyelidikan, Penyidikan atau Penuntutan," jelasnya.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan dimintai keterangan KPK terkait mekanisme pembahasan penganggaran di DPR, Rabu (5/9). Taufik mengaku dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Untuk menjelaskan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR. Artinya pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyelidik," ujar Taufik.

Taufik mengaku telah memberikan penjelasan secara keseluruhan tentang mekanisme pembahasan APBN di DPR. Namun, Taufik enggan menjelaskan lebih lanjut dalam kasus apa dirinya dimintai keterangan oleh KPK.

"Seluruh umum dari mekanisme pembahasan APBN secara umum secara tatib. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyidik," kata politikus PAN tersebut.

Ia pun mengapresiasi proses yang dilakukan KPK soal dirinya yang dimintai keterangan tersebut. "Saya kan Wakil Ketua DPR bidang ekonomi keuangan, saya apresiasi prosesnya sangat ramah semua terkait mekanisme penganggaran di DPR sudah saya sampaikan semua," kata Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement