Selasa 23 Oct 2018 11:17 WIB

Pembakaran Bendera Tauhid, Polisi Gandeng Pakar Hukum Islam

Pakar hukum Islam akan dijadikan saksi ahli dalam menyelidiki kasus tersebut.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan
Foto: IST
Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan "La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah".

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembakaran bendera berlafazkan tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Rencananya, polisi akan meminta bantuan dari pakar hukum Islam sebagai saksi ahli dalam menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo mengatakan, polisi tidak bisa mengambil kesimpulan atas bendera yang dibakar tersebut. Apakah milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau berisi kalimat tauhid.

Baca Juga

"Nah, itu kenapa kita butuh ahli, kita butuh pendapat ahli untuk menilai dan menjelaskan," kata Trunoyudo melalui sambungan telepon pada Selasa (23/10).

Sebab, Polri tidak bisa memberikan penilaian terhadap aksi pembakaran dan kalimat yang tertulis pada bendera tersebut. Polisi, kata dia, hanya mengumpulkan petunjuk, bukti, dan keterangan dari saksi kejadian maupun saksi ahli.

"Jadi, nanti kami akan panggil saksi ahli pidana hukum Islam berkaitan dengan tulisan (kalimat tauhid) tersebut," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih fokus mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. "Setelah semua petunjuk, keterangan yang kami miliki lengkap, baru kita minta penilaian pendapat ahli, jadi ahli bukan diperiksa, tapi minta keterangan ahli," kata Trunoyudo menjelaskan.

Baca juga: Ini Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Sebelumnya, video pembakaran bendera hitam berlafazkan tauhid viral di media sosial. Diketahui, insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10).

Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. Masyarakat diminta memercayakan pengusutan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

"Masyarakat, khususnya umat Islam, jangan terprovokasi adu domba pecah belah pada satu sisi yang belum jelas informasinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko saat dihubungi, Selasa (23/10).

Trunoyudho menegaskan, kepolisian telah melakukan tindakan untuk mengusut kasus ini. Pihak kepolisian pun telah bersinergi dengan sejumlah ormas agar masyarakat tak terprovokasi dengan kasus ini. Masyarakat pun diminta agar tenang. "Polres Garut telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan MUI," ujarnya.

Baca juga: Polisi Minta Masyarakat tak Terprovokasi Pembakaran Bendera

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement