Jumat 19 Oct 2018 16:58 WIB

Anies Tata Reklame di Jakarta

Anies targetkan penataan reklame selesai pada Oktober 2018.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Teguh Firmansyah
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menargetkan wilayah DKI Jakarta lebih rapi dalam penataan reklame pada akhir Oktober 2018 ini. Dia menyebut pihaknya hari ini memulai untuk melakukan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan dan melanggar.

“Akhir oktober sudah beres. Hari ini kita memulai bersama dengan KPK RI, penertiban reklame terpadu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kita mengetahui banyak sekali reklame reklame yang tidak memenuhi ketentuan dan pelanggaran-pelanggaran ini berjalan panjang bagi Pemprov DKI,” jelas Anies di wilayah Jalan Rasuna Said, Jumat (19/10).

Dia tak memungkiri ada nilai pajak yang bisa diterima oleh DKI dari reklame yang ada. Namun, di satu sisi, pemprov ingin menerapkan peraturan mengenai tata ruang dan juga tata kelola pemerintahan.

DKI melakukan penertiban dimulai dengan pemasangan segel sebanyak 60 reklame di jalan Rasuna Said. Selain itu juga memberikan peringatan lagi kepada para pemilik reklame ini untuk menurunkan bangunan-bangunan reklame.

Jika mereka tak segera menurunkan reklame, maka akan terdapat konsekuensi izin untuk memasang reklame di Jakarta. Dia menuturkan, konsekuensinya izin itu akan dihentikan untuk waktu tertentu.

“Sekarang sedang ditetapkan kemungkinan 6 bulan sampai 1 tahun, mereka tidak bisa memasang reklame di DKI Jakarta. Kenapa, karena ini pelanggaran dan kita ingin menertibkan semuanya,” jelas dia.

Pemda berharap dengan cara penertiban ini, maka Jakarta akan tampak lebih indah. Jakarta, harap dia, akan lebih baik dan ketertiban pun akan berjalan dengan adanya keadaan semua tata aturan yang ditaati.

Wakil Ketua KPK RI Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK memiliki kerja sama untuk peningkatan pendapatan daerah dengan DKI Jakarta. Kerja sama itu telah dilakukan sebelum Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Salah satunya adalah peningkatan pendapatan pegawai itu yang kita kerjakan bersama,” kata Laode.

Salah satunya, adalah peningkatan pendapatan melalui reklame. Permasalahan yang muncul dari reklame adalah adanya reklame yang tak berizin tapi telah terpampang. Padahal, penyewa reklame harus membayar sebanyak 100 juta per bulan untuk satu reklame.

Dia mengatakan ada potensi pendapatan lebih dari satu triliun per tahun dari satu reklame saja di DKI. Namun, pihaknya meyakini, bila dilakukan penertiban juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI Jakarta.  “Yang kedua soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan  macam-macam dan tentunya untuk keindahan kota Jakarta,” jelqs Laode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement