Jumat 19 Oct 2018 07:40 WIB

Lombok Barat Butuh Rp 1,4 Triliun untuk Rehabilitasi Rumah

Pemerintah juga telah memberikan dana Rp 105.720 miliar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Korban gempa di Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, memilih mandiri membangun rumah dengan konsep rumah terbalik yang disebut Rumah Sujud. Filosofinya agar menjadi pengingat untuk manusia selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga menjadi daya tarik bagi wisatawa
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Korban gempa di Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, memilih mandiri membangun rumah dengan konsep rumah terbalik yang disebut Rumah Sujud. Filosofinya agar menjadi pengingat untuk manusia selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga menjadi daya tarik bagi wisatawa

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) telah menerima dana bantuan tahap pertama senilai Rp 18,950 miliar. Dana tersebut digunakan untuk 379 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat di Lobar.

Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat (Lobar), Lalu Ratnawi, mengatakan, anggaran tersebut sudah bisa dicairkan oleh masyarakat.

"Dari 379 warga, baru 59 orang yang telah mencairkan dan menggunakannya," ujar Ratnawi di Lobar, NTB, Kamis (18/10) kemarin.

Ratnawi menjelaskan, proses pencairan dilakukan kelompok masyarakat (pokmas) yang didampingi fasilitator. Ia menyampaikan, saat ini sudah ada empat pokmas di Dusun Batu Kantar, Desa Narmada, Kecamatan Narmada, yang telah memulai pembangunan rumah dengan model rumah instan sederhana sehat (Risha).

"Mereka termasuk dalam 176 KK yang ingin membangun Risha. Sisanya, 205 KK ingin membangun rumah konvensional dan hanya satu KK yang ingin membangun dengan model kayu," kata dia.

Untuk tahap II, pemerintah juga telah memberikan dana sebesar Rp 105,720 miliar untuk 2.114 KK. "Mereka akan diarahkan untuk membentuk Pokmas dulu," lanjutnya.

Ratnawi menyebutkan, penyederhanaan birokrasi pencairan berlaku dalam kemudahan pendebetan rekening dari rekening perorangan ke rekening pokmas.

"Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya. Semua persyaratan itu masuk dalam dokumen yang ditandatangani persetujuan pencairan dan penggunaannya oleh Kepala BPBD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkap Ratnawi.

Dia menjelaskan, dampak bencana gempa di Lobar sangat terasa. Hasil verifikasi sementara ini, 72.222 unit rumah warga di Lobar mengalami kerusakan.

Dari total tersebut, 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp 697 miliar, untuk rusak sedang berjumlah 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 316,7 miliar, dan sisanya ialah 45.612 rumah rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp. 456,12 miliar.

"Totalnya kebutuhan untuk rumah warga di Lobar mencapai lebih dari Rp 1,4 triltun," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement