Kamis 18 Oct 2018 20:44 WIB

Ini Alasan Pencairan Dana Bantuan Melalui Pokmas

Gubernur juga menyebut pemerintah telah menyederhanakan proses pencairan dana

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Kelompok Pokmas Tibu Harapan Desa Dara Kunci Purna (40) menunjukkan kwitansi untuk pemindahbukuan rekening ke rekening aplikator dana bantuan gempa untuk tahap pertama bagi tiga belas kepala keluarga anggotanya di Dusun Pedamekan, Desa Sambelia, Lombok Timur, NTB, Kamis (18/10/2018).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Ketua Kelompok Pokmas Tibu Harapan Desa Dara Kunci Purna (40) menunjukkan kwitansi untuk pemindahbukuan rekening ke rekening aplikator dana bantuan gempa untuk tahap pertama bagi tiga belas kepala keluarga anggotanya di Dusun Pedamekan, Desa Sambelia, Lombok Timur, NTB, Kamis (18/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menyatakan dana bantuan akan dicairkan melalui rekening kelompok masyarakat (pokmas). Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan benar-benar bisa direalisasikan untuk pembangunan rumah.

"Pemerintah sudah pengalaman dalam menangani bencana. Kalau langsung diserahkan (kepada warga) nanti dipergunakan yang lain karena kebutuhan mendesak," ucap Zul saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Kamis (18/10).

Oleh karena itu, kata Zul, diperlukan pokmas untuk melakukan proses pencairan dan pertangungjawaban. Zul menilai, model ini merupakan solusi terbaik agar tidak ada persoalan hukum yang menjerat warga di kemudian hari.

"Kelihatan sedikit agak rumit tapi untuk kemaslahatan kita. Jangan sampai enak dan cepat sekarang, berakhir di balik jeruji besi," kata Zul menambahkan.

Ia juga mengajak warga terdampak bersabar. Proses pencairan dana bantuan secara bertahap sudah dilakukan pemerintah pusat.

Bahkan, saat ini pemerintah telah menyederhanakan prosedur pencairan dari sebelumnya yang memerlukan 17 lembar persyaratan menjadi hanya satu lembar. "Alhamdulillah yang tadinya 17 formulir, sekarang cukup tandatangan satu formulir saja. Mudah-mudahan dengan satu formulir, geliat ekonomi berjalan lancar dan rumah bisa terbangun," ujar Zul.

Warga Desa Belanting, Ahmad (43), mengaku cukup lega dengan adanya penyederhanaan pencairan tersebut. Ahmad yang tergabung dalam pokmas sedang menanti pencairan pada hari ini bersama anggota yang lain. Dia berharap, setelah dana cair, proses pembangunan bisa segera dilakukan. Ia juga berharap proses pencairan bisa juga dilakukan terhadap warga terdampak gempa lainnya.

"Ya Alhamdullilah sekarang kita tinggal tunggu cair, dan semoga biar cepat rumah dibangun karena kasihan anak-anak kalau tinggal di tenda terus," kata dia.

Pemerintah telah melakukan transfer Rp 36,9 miliar untuk pencairan tahap awal di Lombok Timur.  Lombok Timur sendiri telah membentuk 204 kelompok masyarakat (pokmas) sebagai salah satu syarat untuk pencairan. Dari 204 pokmas, 177 pokmas diantaranya sudah dikirim dana dari pemerintah pusat.

Di area lokasi acara, Bank BRI menyediakan stand untuk memanggil 121 ketua pokmas dan fasilitator dari Kementerian PUPR untuk pencairan dana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement