Kamis 18 Oct 2018 16:42 WIB

Pemda DIY Tunggu Keputusan Soal Tol Yogyakarta-Bawen

Jadi atau tidaknya pembangunan tol itu diputuskan pemerintah pusat.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Jalan tol
Foto: Republika
Jalan tol

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah DIY menunggu keputusan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen, Jawa Tengah. Keputusan jadi tidaknya pembangunan tol itu setelah dilakukan pembicaraan dan kajian antara Pemprov Jateng, DPRD Jateng, dan pemerintah pusat.

Sebelumnya, DPRD Jateng menolak jalan tol tersebut dengan alasan antara lain melewati lahan produktif, aspek mitigasi berbahaya (kegempaan), serta adanya pilihan moda transportasi lain.

"Nah, Pak Ganjar (red. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo) sudah menjanjikan akan duduk bareng dengan DPRD dan pemerintah pusat," kata  Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Rayanto, usai acara workshop penyusunan Raperda Inisiatif DPRD DIY,  di Gedung Radyosuyoso Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/10).

Ia menegaskan, jadi atau tidaknya pembangunan tol itu diputuskan pemerintah pusat setelah melalui kajian lintas kementerian. Adapun dari aspek tata ruang, ia menyatakan, dimungkinkan untuk tol Yogyakarta - Bawen karena memang mendukung aksesibilitas.

“Dari situ nanti larinya dari sisi teknis dan ekonomis, nanti break even point nya berapa tahun, investornya ada atau tidak? Karena program infrastruktur ini dibiayai dari investasi, bukan APBN. Berarti harus ada marketnya yang masuk. Makanya mestinya ada pra feasibility study untuk hitungan-hitungan itu," ujar Tavip.

Demikian pula terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW), diungkapkan, maka sesuai hierarki, pemerintah provinsi akan merujuk pada nasional. Pun kabupaten merujuk pada provinsi. "Soal RTRW tol, kita (red. Pemda DIY) pasti merujuk nasional dan pasti ada,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement