REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan apresiasi kepada Desa dan Kelurahan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih maju melalui inovasi yang dilakukan oleh Desa dan Kelurahan. Pemberian apresiasi tersebut merupakan rangkaian acara dari perhelatan pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan tahun ini.
“Salah satu rangkaian acara pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan 2018 adalah pemberian apresiasi kepada Desa dan Kelurahan berprestasi. Direncanakan Presiden Jokowi akan memberikan secara langsung penghargaan kepada Desa dan Kelurahan berprestasi tersebut,” kata Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Eko Prasetyanto di Jakarta, Senin (15/10).
Menurut Eko, pemberian apresiasi untuk desa dan kelurahan berprestasi tersebut berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria ini tercantum dalam pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 yang membagi kriteria penilaian menjadi tiga yaitu pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
Ia menambahkan, penilaian yang dilakukan telah melalui penyaringan bertahap sejak tingkat kecamatan pada bulan Januari sampai dengan tingkat provinsi pada Juli 2018. “Penyaringan telah dilalui oleh Desa dan kelurahan terpilih sejak tingkat kecamatan pada bulan Januari. Diharapkan akan muncul juara-juara baru untuk menjadi contoh desa dan kelurahan berprestasi berikutnya,” ujar Eko.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menambahkan, pemberian apresiasi merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat proses kemajuan desa dan kelurahan. “Selain sebagai wujud komitmen pemerintah, nantinya desa dan kelurahan berprestasi akan berlomba menjadi yang terbaik sehingga muncul ide ide inovatif lainnya yang sangat berguna dan dapat di replikasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” kata Bahtiar.