Selasa 16 Oct 2018 04:07 WIB

ASN Didorong Lakukan Perekaman KTP Elektronik Secara Aktif

Tak hanya ASN, permintaan ini juga ditunjukkan kepada warga Kota Malang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
KTP elektronik
Foto: dok. Republika
KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Walikota Malang, Sutiaji menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarga untuk secara aktif melakukan perekaman KTP elektronik. Dorongan ini diungkapkan bersamaan dengan dikeluarkannya surat edaran nomor 470/3020/35.73.308/2018 perihal perekaman elektronik.

Tak hanya ASN, permintaan ini juga ditunjukkan kepada warga Kota Malang. "Kita berikan kesempatan perekaman mulai awal Oktober sampai dengan awal Desember 2018," ujar Sutiaji di Balaikota Malang, Senin (15/10).

Menurut Sutiaji, kesempatan tersebut sudah seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Upaya ini penting agar hak-hak kependudukan secara administratif tidak terganggu. Terlebih lagi dalam waktu dekat akan terlaksana agenda besar, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Sutiaji mengungkapkan, imbauan ini muncul berdasarkan hasil analisis belum maksimalnya kehadiran warga dalam jadwal perekaman yang dilakukan di kelurahan-kelurahan. Salah satunya terlihat di Kelurahan Kota Lama di mana sekitar 3.769 jiwa belum melakukan perekaman. Data sementara yang hadir untuk melakukan perekaman sebanyak 83 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eny Hari Sutiarni, mengatakan, terdapat 44.545 jiwa penduduk Kota Malang  belum melakukan perekaman. Padahal warga telah diberikan tiga ruang lokasi untuk melakukan perekaman. "ang pertama di kelurahan di mana dia berdomisili, lalu di kelurahan terdekat di mana yang bersangkutan tinggal atau bisa langsung di kantor Dispendukcapil dan juga bisa melalui pelayanan mobil keliling," jelas perempuan berhijab ini.

Adapun ihwal keterlambatan, Eny menilai, kemungkinan terjadi perubahan data. Beberapa contoh kasus di antaranya warga telah meninggal dunia dan perpindahan luar kota. Kemudian bisa juga yang bersangkutan berada di luar kota.

"Oleh karenanya, awal Oktober kita telah mengirimkan form ke kelurahan kelurahah untuk dialirkan ke RT/RW, agar dapat terverifikasi dan terdata kembali," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement