Senin 15 Oct 2018 16:24 WIB

ACTA: Kasus Hoaks Ratna tak Ganggu Proses Kampanye Prabowo

Polisi memangggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Foto: Republika/Da'an Yahya
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terhadap kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sejumlah tokoh dari tim pemenangan Prabowo-Sandi harus menjalani pemeriksaan, terkait dugaan penyebaran hoaks tersebut. Hari Senin (15/10) ini, polisi memangggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu T Wahyudi mengatakan, pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh tim pemenangan Prabowo-Sandi, tidak mengganggu konsentrasi pihaknya dalam memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2019. "Tidak mengganggu," ucapnya pada Republika.co.id, Senin (15/10).

Kris menjelaskan, setiap anggota tim pemenangan telah memiliki tugas pokoknya. Sehingga tidak akan tercampur aduk apalagi sampai mengggangu proses kampanye. "Kasus Ratna ditangani Direktorat advokasi dan hukum, sedangkan proses kampanye ditangani oleh direktorat kampanye. Sehingga tidak mengganggu kerja timses," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik juga melakukan panggilan terhadap Amien Rais. Dewan Kehormatan PAN ini diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya. Pemanggilan terhadap Amien Rais ini lantaran tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet menceritakan kebohongan bukan saja kepada Prabowo tapi juga kepada Amien Rais yang turut hadir. Amien Rais yang memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (10/10) lalu.

Amien mengaku mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik. Namun terkait materi pertanyaan sendiri, Amien tidak membeberkan. Selain Amien Rais, Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden KSPI Said Iqbal. Said Iqbal penuhi panggilan penyidik pada Selasa (9/10).

Di hari yang sama pun penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit Bina Estetika. Yakni dokter yang melakukan operasi terhadap wajah Ratna Sarumpaet. Ratna Sarumpaet dilaporkan karena menyebarkan berita bohong kabar penganiayaan yang dialaminya. Aktivis itu mengaku luka lebam pada wajahnya didapatkan pasca dirinya dianiaya saat berada di Bandung.

Sayangnya setelah polisi melakukan pemeriksaa di sejumlah rumah sakit tidak ditemukan jejak Ratna di Bandung. Hingga polisi menegaskan bahwa tidak ada kasus penganiyaan terhadap Ratna di Bandung.

Kasus pun terungkap saat polisi justru menemukan jejak Ratna yang terekam kamera CCTV di RS Bina Estetika Jakarta. Polisi segera menyambangi rumah sakit dan meminta keterangan serta dihari yang sama, akhirnya Ratna pun melakukan konferensi pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement