Sabtu 13 Oct 2018 16:49 WIB

Ini Penjelasan Jokowi Soal Pembatalan Kenaikan Harga Premium

Presiden mengatakan, kepentingan rakyat menjadi penyebab kenaikan harga dibatalkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait pembatasan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Jokowi mengatakan, kepentingan rakyat menjadi penyebab kenaikan harga dibatalkan.

"Oleh sebab itu kemarin setelah saya dapat laporan terakhir dari Pertamina, berapa sih kalau kita naikkan segini, dihitung lagi keuntungan tambahan di Pertamina, tidak signifikan. Sudah saya putuskan premium batal," kata Presiden Jokowi usai acara silaturahim bersama atlet Asian Para Games 2018 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/10).

Baca Juga

Presiden menjelaskan sebelumnya ada keinginan untuk menaikkan harga BBM jenis premium. Namun keputusan itu dibatalkan setelah terdapat kalkulasi mengenai inflasi, daya beli masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya harga BBM seperti premium, DEX maupun Pertamax diputuskan naik mengingat harga minyak mentah Indonesia (ICP) maupun Brent yang naik. Namun menurut Presiden, kenaikan harga BBM jenis premium berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi masyarakat yang saat ini ditopang oleh konsumsi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan struktur ekonomi Indonesia masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebesar 56,2 persen.

Presiden menilai jika harga BBM premium dinaikkan, dapat menjadikan tingkat konsumsi lebih rendah. "Sudah saya batalkan, dengan hitung hitungan, dengan angka-angka yang sangat realistis," jelas Jokowi.

Sebelumnya Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan penggunaan harga baru BBM jenis Premium di Nali pada Rabu (10/10) . Hampir satu jam kemudian, keputusan itu dibatalkan karena masih membutuhkan kajian dan evaluasi Pertamina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement