Rabu 10 Oct 2018 14:17 WIB

Kemenkominfo Ikut Awasi Grup Facebook Gay Garut

Kemenkominfo belum memblokir grup demi kemudahan penyelidikan Polres Garut

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tolak LGBT/Ilustrasi
Tolak LGBT/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan analisis atas konten pada grup Facebook yang diduga mengandung muatan LGBT. Hal ini telah dilakukan selama dua hari ini (Selasa dan Rabu) oleh Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya akan memblokir apabila terbukti mengandung muatan pornografi. "Pada prinsipnya, Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Kemkominfo RI akan melakukan tindakan blokir atau pemutusan akses jika konten2 pada group FB tersebut mengandung muatan pornografi," kata Ferdinandus, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (10/10). 

Baca Juga

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan penemuan mereka atas grup Facebook yang diduga berisi kelompok gay yang anggotanya pelajar SMP dan SMA. Grup Facebook tersebut memiliki anggota mencapai 2.500 orang. 

Terkait hal tersebut, Kemkominfo mengatakan belum menerima surat pemberitahuan dari KPAI. Namun, Kemkominfo akan terus melakukan pengamatan dan melihat apakah konten-konten tersebut termasuk kategori pornografi. 

Kategori pornografi mengacu pada UU No 44 Tahun 2008 adalah konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin,atau pornografi anak.

"Subdit Pengendalian Konten Internet Kemkominfo RI juga tengah berusaha berkoordinasi dengan Polres Garut mengenai kasus ini, jangan sampai jika group FB diblokir oleh Kemkominfo malah justru menghambat proses penyelidikan atau penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Garut," kata Ferdinandus menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement