Selasa 09 Oct 2018 14:25 WIB

PA 212: Ada Potensi Kriminalisasi Tokoh Kita

PA 212 menilai kasus Ratna seharusnya sudah selesai.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni aksi 212 (PA 212) menyatakan siap untuk mengawal proses pemeriksaan terhadap Amien Rais pada Rabu (10/10). Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, sekitar 500 masa telah menyatakan siap untuk mengawal.

Ia menduga, kasus hukum yang menimpa Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya saat ini diarahkan menjadi isu politik. Akibatnya, tokoh-tokoh yang berada di seberang pejawat berpotensi dikriminalisasi.

"Jadi kita melihat ada upaya kembali untuk mengkriminalisasikan tokoh-tokoh kita," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/10).

Menurut dia, kasus kebohongan Ratna soal penganiayaan yang dialaminya seharusnya sudah selesai. Pasalnya, yang bersangkutan telah mengakui bahwa dirinya berbohong.

Ia menambahkan, Amien Rais juga tokoh-tokoh lain dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur (KIAM), merupakan korban kebohongan. Mengingat, Ratna menjagi bagian dari aktivitas gerakan #2019GantiPresiden, sehingga timbul simpati ketika ia mengaku dianiaya.

"Kita ini kan melihat persoalan sebenarnya sudah selesai. Ibu Ratna sudah mengatakan di media, dia mengaku dirinya bohong. Seharusnya sudah selesai dong," tegas dia.

Karena itu, PA 212 sebagai wadah masyarakat yang selalu menyerukan sikap 2019 ganti presiden, ingin memastikan tidak terjadi upaya kriminalisasi. Slamet menegaskan, pihaknya akan akan mengawal proses pemeriksaan Amien Rais sampai selesai.

Ia menjelaskan, ratusan masa akan tergabung dari laskar Front Pembela Islam, pribadi, dan organisasi lainnya. Bahkan, ia memperkirakan, masa yang datang akan lebih dari 1.000 orang mengatasnamakan umat.

"Besok kita akan kumpul di Al Munawar, Pancoran. Habis itu baru kemudian bergerak dengan Pak Amien Rais sampai ke Polda Metro," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement