Senin 04 Apr 2022 17:54 WIB

PA 212 Kritik Panglima TNI soal Keturunan PKI Boleh Jadi TNI

PA 212 mengingatkan PKI pernah melakukan hal kejam di Tanah Air.

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Petinggi Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menanggapi keinginan Panglima TNI membuka rekrutmen prajurit bagi keturunan eks PKI.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petinggi Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menanggapi keinginan Panglima TNI membuka rekrutmen prajurit bagi keturunan eks PKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, melayangkan kritik kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia mengaku heran Panglima bisa mengizinkan keturunan PKI ikut rekrutmen TNI.

“Semoga rakyat makin sadar kalau PKI atau Komunis itu bisa ada dan bangkit bahkan sangat kuat diduga sudah ada di sekitar kekuasaan,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Slamet mengaku heran terhadap pernyataan Panglima Andika Perkasa tersebut. Dia pun bertanya apakah Panglima Andika Perkasa sudah lupa TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965 tentang larangan PKI belum dicabut? Apakah ada jaminan anak keturunan PKI tidak berideologi komunis?

“Karena faktanya banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan paham PKI,” ucap dia.

Jika pun akan merekrut keturunan PKI yang ingin menjadi prajurit TNI, menurut Slamet, harus dilakukan melalui mekanisme yang benar dan melalui berbagai kajian yang cukup mendalam. Karena, kata dia, PKI pernah melakukan perbuatan kejam dan keji terhadap bangsa Indonesia.

“Ini tidak boleh diambil berdasarkan kemauan Panglima TNI secara Individu, namun perlu adanya konsultasi dengan banyak pihak termasuk para tokoh senior TNI yang sudah purnawirawan,” kata Slamet.

Slamet mengatakan, para senior atau purnawirawan TNI merupakan saksi sejarah, serta memahami betul kenapa pemerintah hingga saat ini tidak mencabut TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965. “Mungkin Panglima TNI lupa bahwa di bawah TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965 banyak Peraturan perundang-undangan turunannya yang berkaitan dengan PKI,” jelas Slamet.

Hal yang sama juga disampaikan tokoh 212, Ciamis Nonop Hanafi. Menurut dia, PKI pernah membuat noda hitam pekat sejarah bangsa yang tidak akan bisa dihilangkan dari memori anak bangsa.

Dia menjelaskan, kekejaman PKI pada rakyat terutama pada umat Islam adalah fakta nyata yang tidak bisa disembunyikan. Karena itu, menurut dia, negara ini telah melarang ideologi komunis untuk bangkit kembali di negeri ini melalui Tap MPRS.

“Maka apabila ada upaya dari pihak manapun yang berusaha melonggarkan aturan yang membuat ideologi Komunis bangkit kembali hal ini semakin membuktikan kecurigaan bahwa PKI bangkit kembali dengan pola yang berbeda yang disebut KGB komunis gaya Baru,” kata Nonop.

Dia pun mengajak para tokoh bangsa yang memiliki kepedulian untuk segera melakukan konsolidasi. Karena, menurut dia, situasi nasional semakin tidak menentu. Penyatuan persepsi, kata dia, sangat penting agar sejarah kelam bangsa tidak terulang kembali.

“Keputusan panglima TNI yang membolehkan anak cucu PKI masuk anggota TNI sangat meresahkan masyarakat dan semakin menambah kecurigaan bahwa PKI bangkit menguasai seluruh sektor struktur negara,” kata Nonop.

Nonop juga mengaku kecewa dan menyayangkan pernyataan Panglima TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI. Menurut dia, Panglima Andika Perkasa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan UUD 1945 dari berbagai bentuk potensi ancaman dan gangguan.

“Jangan seolah memberi peluang terhadap kelompok yang nyata-nyata ingin merubah ideologi Pancasila. Kami mengimbau jangan sekali-kali mencoba membuka luka dan sejarah kelam kembali," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement