Selasa 09 Oct 2018 13:35 WIB

Disindir Ketakutan, Amien Siap Buka Kasus Besar Pelan-Pelan

Amien Rais besok akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Arif Satrio Nugroho, Antara, Rizky Suryandika/ Red: Andri Saubani
Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan tim advokasi BPN di Rumah Daksa, Jakarta, Senin (8/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan tim advokasi BPN di Rumah Daksa, Jakarta, Senin (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, Polda Metro Jaya menunggu politikus senior PAN, Amien Rais, memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet. Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Jumat pekan lalu, Amien dikabarkan akan memenuhi panggilan pada Rabu (10/10) besok.

Anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, memastikan Amien akan memenuhi panggilan polisi besok. Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan advokat yang jumlahnya mencapai 300 orang untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dipanggil Polri, seperti Amien Rais dan Said Iqbal.

"Amien sudah menyatakan akan hadir pada Rabu (10/10) dan Said Iqbal akan hadir Selasa (9/10)," ujarnya, Senin (8/10).

Anggota Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Surya Imam Wahyudi, menerangkan, Amien Rais tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10) karena ada kesalahan administrasi dalam pemanggilannya. Dia menjelaskan, polda mengirimkan surat panggilan atas nama Amin Rais, padahal seharusnya Muhammad Amien Rais.

"Jadi, jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik." Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto

"Panggilan pertama ke Amien ada kesalahan administrasi karena nama beliau yang benar adalah Prof Dr H Muhammad Amien Rais. Dalam surat panggilannya salah sehingga beliau tidak hadir," ujarnya.

Dia mengatakan, pada pemanggilan kedua pun terdapat kesalahan administrasi. Karena itu, dia berharap Polda Metro jangan salah mengetik dalam subjek hukumnya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengungkapkan alasan pemanggilan Amien Rais sebagai saksi dalam kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Menurut dia, Amien dipanggil untuk klarifikasi.

"Jadi, jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," kata Setyo, Senin (8/10).

Setyo mengatakan, keterangan politikus PAN itu diperlukan setelah penyidik memeriksa Ratna Sarumpaet. Setelah pemeriksaan pada Ratna, diperlukan sejumlah hal untuk diklarifikasi pada Amien Rais.

Setyo pun mengimbau agar tidak ada pengerahan massa untuk Amien Rais. "Tidak usah, tidak usah ada pengerahan massa. Ikuti aja aturan hukum yang baik. Kalau pengerahan massa, berarti harus ada pemberitahuan sesuai UU 9/1998," ujar Setyo.

photo
Kronologi Hoaks Ratna Sarumpaet

Baca juga:

Respons Amien Rais

Merespons pemanggilan Polda Metro Jaya, Amien mengatakan, akan membuka fakta kasus korupsi yang bakal menarik perhatian publik. Namun, mantan ketua umum PAN tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud.

"Nah, yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan, sudah gitu saja," kata Amien di Rumah Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (8/10)

Kemarin, Amien mengumpulkan tim advokasi BPN dan sekretaris jenderal parpol pendukung Prabowo-Sandiaga di rumah pemenangan di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru. Dalam pertemuan tersebut, Amien meminta masukan kepada tim advokasi terkait dugaan kasus yang melilitnya.

"Banyak (advokat). So far, ada teman yang mendaftar 300-an dan terus bertambah," ujarnya.

Wakil Sekretaris Tim Koalisi Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni, memprediksi kasus yang akan diungkap Amien Rais. Raja menyebut, kasus dugaan korupsi 30 ribu hektare alih lahan di Riau adalah kasus yang dijanjikan Amien untuk diungkap.

"Kalau yang beliau maksud kasus lama mungkin dugaan korupsi 30 ribu hektare alih lahan di Riau pada saat Zulkifli Hasan (mantan menteri kehutanan dan ketua umum PAN) yang berujung suap pada Gubernur Annas Makmun. Kalau kasus baru, mungkin akan disampaikan ke KPK tentang data baru dugaan korupsi Zumi Zola (mantan gubernur Jambi)," katanya dalam keterangan resmi pada wartawan, Selasa (9/10).

Sekjen PSI itu mendukung rencana Amien Rais 'buka-bukaan' kasus korupsi di KPK. Menurutnya, hal ini berdampak baik bagi pemberantasan korupsi. Hanya saja, ia menekankan agar Amies Rais menyertakan data dan bukti agar tak sekadar omong kosong di depan publik.

"Kalau beliau punya data, silakan segera buka ke publik. Kita berharap Pak Amien segera buka-bukaan," ujarnya

Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditahan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Polda menjerat Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana kebohongan yang dibuat Ratna menyebabkan keonaran. Ratna juga diancam Pasal 28, Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Kepolisian membongkar fakta berbeda terkait isu penganiayaan Ratna Sarumpaet yang beredar di internet. Ratna mengaku dipukuli di Bandung pada 21 September 2018. Politikus yang mendengar cerita Ratna pun turut menyampaikan kisah bohong Ratna ke publik.

Namun, penyelidikan polisi menemukan bahwa Ratna berada di Jakarta pada tanggal tersebut, tepatnya di RS Bina Estetika, hingga tangga 24 September. Lebam di muka Ratna pun ternyata diakibatkan operasi sedot lemak yang dijalaninya.

Ratna akhirnya mengakui bahwa ia berbohong kepada sejumlah politikus dan tokoh terkait penganiayaan yang dialaminya. Sejumlah tokoh itu, di antaranya Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar, Amien Rais, dan belasan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement