REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais merupakan upaya kriminalisasi. Amien Rais dipanggil untuk diperiksa menyangkut kasus hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
Baca Juga:
Padahal, Dahnil menilai Amien Rais sendiri adalah korban dari kebohongan mantan anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi. Oleh karena itu, menurutnya tidak heran apabila banyak pihak yang ingin mengawal pemanggilan Amien Rais oleh pihak berwajib tersebut. Rencananya Persatuan Alumni (PA) 212 akan mengawal mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu.
"Pak Amien tidak meminta tapi mereka tetap ingin mengawal. Pak Amien juga sebagai penasehat PA 212," kata Dahnil di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10)
Dahnil melanjutkan, tidak hanya PA 212 yang terkejut karena pemanggilan Amien Rais, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau Kokam juga marah. Mereka juga mencium aroma kriminalisasi terhadap tokoh seniornya dikriminalisasi.
Padahal, sambung Dahnil, pihaknya yang tergabung ke dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) sudah menganggap kasus Ratna Sarumpaet selesai, setelah yang bersangkutan mengakui kebohongannya dan diproses secara hukum. Apalagi Ratna juga ditahan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya atau Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Rencananya, Amien Rais akan memenuhi panggilan pihak berwajib pada Rabu (10/10) besok. Setelah pada pemanggilan pertama, Amien Rais memilih mangkir. Tidak hanya, Amien Rais, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia, Said Iqbal yang juga korban dari kebohongan Ratna dipanggil pihak kepolisian. Rencananya Said Iqbal bakal diperiksa pada Selasa (9/10) ini.