REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung sepanjang Sabtu (6/10) hingga Ahad (7/10) dini hari menunjukkan aktivitas kegempaan letusan 407 kali. Berdasarkan pengamatan dari CCTV, terlihat sinar api serta lontaran lava pijar.
Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau menetapkan status waspada. Masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah radius 2 kilometer (KM).
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rilisnya, diterima di Bandarlampung, Ahad (7/10), meneruskan laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau oleh Jumono, Staf Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau periode pengamatan 6 Oktober 2018 pukul 00.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, menunjukkan visual gunung kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
Teramati dari CCTV sinar api dan lontaran lava pijar, terdengar suara dentuman dan getaran kaca yang dirasakan lemah-kuat di Pos Pengamatn Gunung Anak Krakatau. Kegempaan Letusan 407 kali, amplitudo 30-50 mm, durasi 37-300 detik. Tremor Harmonik 14 kali, amplitudo 10-41 mm, durasi 34-123 detik. Tremor Menerus amplitudo 2-40 mm dominan 20 mm.
Gunung api di dalam laut 338 meter dari permukaan laut ini selama pengamatan cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah timur dan barat daya. Suhu udara 25-32 derajat Celsius, kelembapan udara 61-86 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
Kesimpulan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level II (Waspada), sehingga direkomendasikan masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 KM dari kawah.