REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur mendapatkan suntikan dana Rp 640 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kanwil Jatim, Handaryo mengungkapkan, dana tersebut telah digunakan untuk membayar tunggakan klaim ke sejumlah rumah sakit di Jatim.
"Pemerintah melalui Kemenkeu telah menggelontorkan dana untuk bayar tunggakan fasilitas kesehatan di Jatim sebanyak Rp 640 miliar," kata Handaryo saat dikonfirmasi pada Kamis (4/10).
Meski demikian, lanjut Handaryo, dana ratusan miliar yang digelontorkan pemerintah tersebut saaat ini sudah habis. Bahkan, kata dia, dana tersebut belum cukup untuk membayar tunggakan kepada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jatim.
Maka dari itu, lanjut Handaryo, untuk mengatasi tunggakan itu, BPJS Kesehatan Jatim memakai dana talangan dengan menjalin sinergi antar bank. "Kami masih punya tunggakan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan di Jatim, sampai jatuh tempo 30 September kemarin mencapai sekitar Rp 724 miliar," ujar dia.
Handaryo tidak merinci dana Rp 640 miliar telah tersalurkan ke berapa rumah sakit di Jatim. Karena menurut dia, dana tersebut digelontorkan ke masing-masing cabang BPJS di Kabupaten/Kota di Jatim.
"Yang jelas ke beberapa rumah sakit karena saya baginya per cabang, bukan ke rumah sakit. Jadi ketika Kemenkeu menggelontorkan Rp 640 miliar untuk BPJS Kesehatan Jatim, dalam waktu dua hari sudah habis," ujar dia.
Handaryo pun tidak bisa menarget kapan kekurangan tunggakan itu bisa dilunasi. Pihaknya mengaku hanya bisa menunggu droping dana dari pusat.
"Kami tidak berani menargetkan kapan bisa dilunasi. Karena kami disini bukan pemegang dana, jadi hanya menunggu droping dari pusat. Kalau sudah di droping kewajiban kami segera menyalurkan dana tunggakan itu," kata dia.
Dia menjelaskan, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Jatim mencapai sekitar 23.887.271 jiwa atau sekitar 58,28 persen dari total jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur sebanyak 40.986.394 jiwa. Sementara itu, sebanyak 754.774 orang atau 33 persen dari total peserta 3.388.788 merupakan peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS mencapai Rp 394 miliar.
Advertisement