REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/10) siang. Mereka meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Koordinator Lapangan Forum Aksi Mahasiswa Indonesia, Mamad Anyong mengatakan tindakan yang dilakukan Ratna merupakan tindakan yang harus ditindak tegas agar generasi muda tidak ikut-ikutan melakukan hal serupa. Sebab, hoaks ini dapat merusak nama baik seseorang hingga dapat membuat kegaduhan yang merugikan berbagai pihak.
"Kita harus sepakat, hoaks itu sangat berbahaya, hoaks dapat memecah belah bangsa. Oleh karena itu pihak Polda Metro Jaya tidak boleh berhenti usut kasus ini," ujarnya saat ditemui di lokasi demo tepat di depan gerbang utama Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10).
Selain itu, mereka juga menuntut kepolisian untuk segera mempertajam penyelidikan mereka dan memanggil seluruh pihak yang sudah masuk dalam laporan kepolisian. Apalagi, hoaks ini muncul dalam masa kampanye jelang Pilpres 2019, dan dianggap sebagai sebuah penganiayaan terhadap demokrasi Indonesia.
"Ini kan miris. Nah, agar tidak terulang di kemudian hari, Polda Metro Jaya harus menindaklanjuti ini. Saya kira itu ya," katanya.
Sebelumnya, sepanjang Selasa (2/10), publik dihebohkan oleh kabar dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Kabar beredar viral di media sosial (medsos), termasuk foto wajah Ratna yang terlihat lebam di bagian mata kanan dan kirinya.
Spekulasi pun bergulir bahwa Ratna, yang merupakan aktivis yang selama ini kritis terhadap pemerintah, dikeroyok. Informasi yang beredar, Ratna dikeroyok oleh tiga orang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (21/9). Lewat akun Twitter-nya, politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengonfirmasi hal ini.
Bahkan, Prabowo Subianto juga membela Ratna Sarumpaet dan mengutuk perbuatan pelaku penganiayaan, dalam sebuah konferensi pers dirinya. Namun, pada Rabu (3/10) Ratna Sarumpaet mengadakan konferensi pers dan mengaku bahwa dirinya telah berbohong kepada seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya, empat laporan masyarakat terhadap Ratna Sarumpaet sudah diterima oleh Polda Metro Jaya, dan satu laporan sudah diterima Bareskrim Polri.